Terkait Insiden FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Komnas HAM Telah Bergerak

- 10 Desember 2020, 17:28 WIB
Komnas HAM
Komnas HAM /Foto Antara/

Jurnal Gaya - FPI telah meminta Komnas HAM untuk bergerak mengungkap fakta dari insiden di kilometer 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Sebagai lembaga independen, Komnas HAM bisa membentuk tim pencari fakta menelusuri kebenaran kasus meninggalnya 6 orang Laskar Pembela Islam (LPI) yang mengawal Habib Rizieq.

Ada dua versi berbeda antara pihak kepolisan dan pihak FPI yang sama-sama melakukan konferensi pers berkaitan dengan insiden tersebut.

Baca Juga: Mengharukan, Kanselir Jerman Angela Merkel Sampai Memohon Kepada Warganya

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengagendakan untuk meminta keterangan dari Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) dan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya terkait dugaan penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI).

"Tim telah melayangkan surat panggilan untuk permintaan keterangan kepada Direktur Utama PT Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya," tutur Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis 10 Desember 2020, seperti dikutip dari ANTARA.

Komnas HAM meminta agar semua pihak dapat bekerja sama untuk membuat peristiwa tersebut menjadi terang benderang.

Baca Juga: Putri Ustadz Yusuf Mansur Beberkan Kronologis Terpapar Ayahnya

Tim Pemantauan dan Penyelidikan yang dibentuk Komnas HAM itu, kata Choirul Anam, sudah meminta keterangan dari FPI, saksi, keluarga korban dan masyarakat. Selan itu, tim juga melakukan pemantauan lapangan secara langsung serta memperdalam penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).

Halaman:

Editor: Qiya Ameena

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x