Ulama Banyak yang Masuk Penjara, Ustadz Abdul Somad Terima SMS Diminta Hati-hati, Ada Apa?

- 11 Desember 2020, 20:51 WIB
Ustaz Abdul Somad (UAS) memberikan jawaban telak atas sindiran keterlibatannya dalam politik.
Ustaz Abdul Somad (UAS) memberikan jawaban telak atas sindiran keterlibatannya dalam politik. /Instagram.com/@ustadzabdulsomad_official

Baca Juga: Ternoda! Pilkada Serentak di Jabar Masih Diwarnai Money Politik Hingga ASN Tak Netral

Selain pelanggaran UU Karantina Kesehatan, Habib Rizieq dijerat dengan Pasal 160 KUHP terkait penghasutan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan 216 KUHP. Sementara itu, kelima tersangka lainnya, dijerat Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018.*** (Dicky Aditya/galamedia news)

 

 

 

Halaman:

Editor: Qiya Ameena

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah