Ulama Banyak yang Masuk Penjara, Ustadz Abdul Somad Terima SMS Diminta Hati-hati, Ada Apa?

- 11 Desember 2020, 20:51 WIB
Ustaz Abdul Somad (UAS) memberikan jawaban telak atas sindiran keterlibatannya dalam politik.
Ustaz Abdul Somad (UAS) memberikan jawaban telak atas sindiran keterlibatannya dalam politik. /Instagram.com/@ustadzabdulsomad_official

JURNAL GAYA----Penetapan status tersangka yang disandang Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, memperoleh komentar dari Penceramah kondang Ustadz Abdul Somad (UAS).

“Dulu zaman nenek kita yang hilang itu jarum. Sekarang bisa pula Harun Masiku hilang. Habib rizieq dicari-cari kesalahan sampai tidak ada lagi pasal yang tidak menjeratnya, dicarikan pasal keramaian,” ujar UAS dalam sebuah tayangan video yang dikutip pada Jumat 11 Desember 2020 dikutip Jurnal Gaya dari Galamedia dengan artikel berjudul Cerita Para Ulama Ditahan, Ustadz Abdul Somad: 'Ada SMS, Hati-hati Mad, Nampaknya Kau Tak Lama Lagi'

Dalam kesempatan itu, UAS mengungkapkan sejumlah nama penceramah yang telah dulu dijadikan tersangka dan ditahan polisi.
Diantaranya Sugi Nur Raharja alias Gus Nur yang ditahan Bareskrim atas kasus dugaan ujaran kebencian. Kemudian Ustadz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata terkait kasus ujaran kebencian dan bernuansa SARA.

Baca Juga: Semula Bidik Gatot Nurmantyo, Rocky Gerung Ungkap Alasan Istana Beralih Incar Habib Rizieq

“Ustad Gus nur udah masuk, Ustadz Maheer udah masuk penjara, nanti ada yang SMS saya lagi ‘hati-hati mad nampaknya kau tak lama lagi’,” sambungnya.


UAS pun mengaku tidak takut dengan ancaman yang dilayangkan kepadanya. Bahkan, pada 2019 silam, dirinya juga sering mendapat ancaman oleh orang yang tidak dikenal.


“Saya ini paling pantang ditakut-takuti, waktu 2019 ditakuti-takuti orang, hati-hati kalau sampai ustadz Somad itu berpihak kami buka aibnya. Saya tidak kenal pak prabowo tuh, saya enggak tahu tapi semakin diancam,” tandasnya.

Baca Juga: Ini Dia CARA Registrasi Data Pemegang Polis Jiwasraya, Ada 3 Kanal yang Disiapkan

Seperti diketahui, Habib Rizieq sebagai tersangka penghasutan dan kerumunan. Selain Rizieq, lima orang lainnya juga turut ditetapkan tersangka yakni, Ketua Panitia Haris Ubaidillah (HU), Sekretaris Panitia Ali Bin Alwi Alatas (A), Penanggung Jawab Maman Suryadi (MS), Penanggung Jawab Acara Shabri Lubis (SL), dan Kepala Seksi Acara Habib Idrus (HI).

Keenam tersangka itu sudah dilakukan pencekalan untuk bepergian ke luar negeri selama 20 hari. Surat permohonan pencekalan sendiri dilayangkan pada 7 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Qiya Ameena

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x