Jurnal Gaya - Habib Rizieq yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan acara syukuran nikah sekaligus Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, akhirnya menyerahkan diri.
Habib Rizieq mendatangi Polda Metro Jaya ditemani tim kuasa hukumnya.
Habib mendatangai Polda Metro Jaya pukul 10.30 WIB, dan langsung diperiksa Swab kesehatannya oleh tim kesehatan Polda Metro Jaya.
Setelah hasilnya tidak reaktif Covid-19, Habib Rizieq lanjut diperiksa.
Baca Juga: Ustad Abdul Somad Murka : Kalau Bisa Rasakan Sakit Orang Lain, Baru Disebut Manusia!
Berkaitan dengan apakah Habib Rizieq akan lanjut ditahan, Kombes Pol Yusri Yunus akan melihat dulu hasil pemeriksaannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penahanan terhadap tersangka dugaan melawan undang-undang atau aparat berwenang, Rizieq Shihab bergantung pada hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik.
"Menunggu hasil pemeriksaan, soal penahanan nanti itu kewenangan penyidik dengan melihat alasan secara objektif dan subjektif hasil pemeriksaan yang penting dia menyerahkan diri," kata Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu 12 desember 2020 dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Wow, Peluncuran Aplikasi KedaiReka oleh Dirjen Dikti Meraih Rekor Muri