Kepada Para Jaksa, Presiden Jokowi: Cara-cara Manual Lamban, yang Rentan Korupsi Harus Ditinggalkan

- 14 Desember 2020, 10:31 WIB
Presiden RI Joko Widodo
Presiden RI Joko Widodo /Instagram/14 Desember 2020./

JURNALGAYA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta pengawasan internal kejaksaan diefektifkan agar personel kejaksaan bekerja semakin profesional.

"Pengawasan internal harus diefektifkan agar SDM kejaksaan bertindak profesional," ujar Presiden dalam acara Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020, secara virtual dari Istana Negara, Jakarta, Senin 14 Desember 2020.

Presiden menekankan penanganan perkara di kejaksaan harus diarahkan untuk mengoreksi kesalahan dan memperbaiki pelaku, serta untuk memulihkan korban kejahatan.

Presiden juga meminta kapasitas sumber daya manusia kejaksaan yang relevan dengan revolusi industri 4.0 harus diberikan prioritas.

Baca Juga: Begini Cerita Lengkap Hasil Rekonstruksi Bareskrim Polri Soal Penembakan Enam Laskar FPI

Menurut Presiden, sistem kerja yang transparan dan efisien harus terus diupayakan.

"Cara-cara manual yang lamban, yang rentan korupsi harus ditinggalkan," tegasnya.

Presiden mengapresiasi dan menghargai pengembangan sistem penanganan perkara tindak pidana terpadu berbasis teknologi informasi yang dikembangkan oleh kejaksaan agung.

Baca Juga: 2 Laskar FPI Meninggal Dunia di Mobil Sebelum Masuk Jalan Tol, 4 Orang Serang Petugas saat di Jalan

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x