Ridwan Kamil Melarang Warganya Gelar Perayaan Tahun Baruan

- 14 Desember 2020, 15:11 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat rapat koordinasi Komite Kebijakan Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Jabar di Gedung Sate, Senin (14/12).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat rapat koordinasi Komite Kebijakan Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Jabar di Gedung Sate, Senin (14/12). /

JURNAL GAYA – Tingginya kasus Covid-19 di Jawa Barat membuat Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil tidak mengizinkan warganya membuat perayaan pergantian malam tahun baru 2021 mendatang.  "Jabar tidak mengizinkan perayaan tahun baru. Pemerintah Provinsi Jabar bersama Komite Penanggulangan COVID-19 bersepakat tidak mengizinkan perayaan tahun baru yang punya potensi keriuhan keramaian yang membahayakan," ujar Ridwan Kamil, Senin 14 Desember 2020.

Baca Juga: AYOOO Menjadi Petani Milenial, Ajak Ridwan Kamil kepada Generasi Muda Jawa Barat

Selain melarang acara perayaan tahun baru, ditegaskan Gubernur Pemprov Jabar juga mewacanakan setiap wisatawan yang berkunjung ke zona-zona wisata di Jabar, seperti Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat (KBB), dan Pantai Pangandaran wajib memperlihatkan bukti hasil tes cepat COVID-19 antigen.

"Ada wacana persiapan, pengunjung yang datang ke zona pariwisata Kota Bandung, KBB (Kabupaten Bandung Barat), Pangandaran pada libur panjang wajib menyertakan bukti rapid antigen. Kalau ke Bali harus dengan PCR, begitu kesepakatannya. Jabar yang tidak terlalu berbasis penerbangan akan coba diskusikan cukup dengan bukti rapid test anti gen," tegas Emil sapaan akrab Gubernur Jabar.

Baca Juga: Ini Rahasia Ridwan Kamil Mendapatkan si Cinta Atalia, Pake Jalur Orang Dalam

Menurutnya, momentum libur panjang mendorong peningkatan kasus COVID-19 cukup signifikan dan menyebabkan beban cukup tinggi pada rumah sakit rujukan COVID-19. "Belajar dari pengalaman itu, maka kita ingin memastikan tamu yang datang dan pergi itu adalah mereka-mereka yang sudah bersih dari COVID-19," katanya.

Jadi tidak akan lagi menggunakan rapid test antibody, kata Gubernur, tadi sudah disarankan akan menghentikan sama sekali perayaan.

Baca Juga: Ridwan Kamil Teken Surat Perjanjian Pembentukan Tiga Daerah Otonom Baru

Ia menambahkan Pemprov Jabar juga akan membuat aturan yang lebih terperinci terkait teknis perayaan tahun baru seperti perayaan tahun baru yang kerap digelar di hotel-hotel maupun dalam ruangan atau terbuka lainnya.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah