WASPADA! Zona Merah COVID-19 di Jabar Bertambah Jadi 8 Daerah

- 14 Desember 2020, 15:52 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam agenda "Penyerahan DIPA dan Dana TKDD 2021 serta Penyerahan Piagam Penghargaan dan Plakat WTP" di Plaza Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (3/12/2020).
Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam agenda "Penyerahan DIPA dan Dana TKDD 2021 serta Penyerahan Piagam Penghargaan dan Plakat WTP" di Plaza Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (3/12/2020). /Dokumen Humas Jabar

JURNAL GAYA----- Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menetapkan zona risiko penyebaran COVID-19. Pekan ini ada penambahan daerah yang masuk zona merah di mana sebelumnya enam, menjadi delapan.

Menurut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, delapan daerah yang masuk zona merah masih sama dengan pekan kemarin. Yakni, ada Kabupaten Garut, Majalengka, Karawang, Kota Depok dan Kota Bandung. Sementara beberapa daerah yang naik posisi pada zona merah adalah Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Bekasi.

"Kepada yang berada di zona merah harap memerhatikan potensi jika tidak mengantisipasi (bisa tertular virus)," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil dalam konferensi pers, Senin 14 Desember 2020.

Baca Juga: Tim Pencari Fakta Tewasnya Enam Anggota FPI Akan Segera DIbentuk Komisi III DPR

Menurut Emil, dalam sejumlah kajian yang dilakukan kenaikan kasus seperti di Kabupaten Bekasi mayoritas karena klaster keluarga. Selain itu, klaster industri pun cukup banyak dengan pembukaan pabrik di sejumlah kawasan.

Emil berharap masyarakat yang terpapar bisa lebih disiplin untuk isolasi mandiri. Jika tidak, mereka harus mau diisolasi di rumah sakit yang memang telah ditugaskan.

"Yang lainnya (penyebab) masih sama dengan yang sebelumnya," katanya.

Baca Juga: Kabar Duka dari Persib, Agus Atha Mantan Kiper Persib Tahun 1987-1994 Meninggal Dunia

Emil mengaku sedikit kesal dengan data yang dihimpun pemerintah pusat. Menurutnya, pendataan yang dilakukan sering kali bukan data terbaru. Sehingga, banyak data lama yang baru terhimpun dan diumumkan di kemudian hari.

Pendataan yang kurang akurat ini, kata dia, sebenarnya bisa berdampak pada program penanganan. Sebab, apa yang dilakukan berdasarkan data nantinya bisa tidak sesuai dengan apa yang terjadi di lapangan.

Halaman:

Editor: Qiya Ameena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x