Jurnal Gaya - Pilkada yang berlangsung serentak di seluruh Indonesia di 270 TPS (Tempat Pemungutan Suara) telah selesai.
Pilkada ini berjalan dengan lancar dan damai, tak ada keributan dan masalah berarti dalam penyelenggaraannya.
Begitupun di Kota Depok yang telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suaranya.
Baca Juga: LINK STREAMING ILC TVOne Malam Ini Episode Perpisahan, Terakhir Tayang Jangan Ketinggalan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok Jawa Barat menetapkan secara resmi pasangan calon nomor urut 02 Mohammad Idris-Imam Budi Hartono unggul di Pilkada Depok 2020 dengan perolehan suara mencapai 55,55 persen.
"Untuk pasangan Pradi Supriatna-Afifah Alia memperoleh suara 44,45 persen," kata Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna usai rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Depok di Depok, Selasa 15 Desember 2020, seperti dikutip ANTARA.
Ketua KPU mengatakan jika ada ketidakpuasan, dapat ditempuh melalui jalur hukum yang memang sudah ada ketentuannya. Jadi ini adalah bagian dari ranah yang memang sudah diatur dalam ketentuan.
Baca Juga: ILC Pamit, Hidayat Nurwahid Berharap Bisa Jumpa yang Lebih Dahsyat Dari ILC
Jika nanti ada gugatan maka bisa dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan itu dapat dilayangkan setelah KPU menetapkan hasil rekapitulasi.