Ridwan Kamil Tuntut Keadilan! Seret Mahfud MD Ikut Bertanggung Jawab Kasus HRS

- 16 Desember 2020, 14:06 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. /Humas Pemprov Jabar

JURNAL GAYA----Gubernur Jabar, Ridwan Kamil hadir ke Polda Jabar, untuk mengikuti pemeriksaan terkait kasus Mega Mendung Habib Rizieq Sihab (HRS), Rabu 16 Desember 2020. Ridwan Kamil datang ke Polda Jabar sekitar pukul 09.00. Ia diperiksa sekitar 1,5 jam.

Namun, kepada wartawan Ridwan Kamil menyeret nama Mahfud MD agar ikut bertanggung jawab terhadap kerumunan HRS.

Menurut Ridwan Kamil, sesuai dengan undangan dan sesuai dengan kewajiban sebagai warga negara yang baik, ia hadir di Polda Jabar untuk melengkapi keterangan-keterangan yang dibutuhkan sesuai perkara yang sedang berlangsung. Pemeriksaan yang dilakukan, tidak terlalu lama karena hanya penyempurnaan. Karena, semua pertanyaan mayoritas sudah ditanyakan dan diberi keterangan di saat di Jakarta.
 
 
"Namun izinkan, saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara hari ini, pertama menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statemen dari Pak Mahfud MD yang mengatakan penjemputan HRS itu diizinkan," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil kepada wartawan.
 
Emil menilai, pernyataan Mahfud MD itu menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara selama tertib dan damai boleh. Maka terjadi kerumunan luar biasa. "Sehingga ada tafsir ini seolah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta dan PSBB di Jabar dan lain sebagainya," katanya.
 
 
Dalam Islam, kata dia, adil itu adalah menempatkan semua sesuatu sesuai dengan tempatnya. "Jadi beliau juga harus bertanggung jawab tak hanya kami-kami kepala daerah yang dimintai klarifikasi ya, jadi semua punya peran yang perlu diklarifikasi," katanya.
 
Berikutnya, kata dia, kalau gubernur Jabar diperiksa, DKI diperiksa, kenapa peristiwa di bandara tidak diperiksa? Berarti, seharusnya bupati tempat bandara yang banyak itu dan gubernurnya juga harusnya mengalami perlakuan hukum yang sama. "Harusnya seperti yang saya alami sebagai warga negara yang baik, kan begitu. Ini kan tidak terjadi. Jadi ini kan pertanyaan," katanya.
 
Emil mengatakan,  kita negara hukum yang mengedepankan ketaatan dan kesetaraan di mata hukum sama. Itu lah, sedikit pertanyaan dan pernyataan dari dirinya terkait kronologis dan akibatnya yang ia mengalami sendiri. "Ada jabatan yang hilang, ada peristiwa yang berlanjut, bagi saya jabatan juga bukan hal segalanya secara syariat bisa Allah cabut kapan saja, gak masalah," katanya.
 
 
Berikutnya, kata dia, kalau berbicara proporsi hukum, maka sebaiknya menggunakan undang-undang. Dalam undang-undang di Indonesia, pemerintahan Jabar adalah daerah yang otonom  dan berbeda dengan Jakarta yang merupakan daerah khusus. 
 
"Kalau Jakarta, wali kotanya diangkat oleh gubernur dan diberhentikan oleh gubernur, kalau Jabar dan provinsi di luar Jakarta itu bupati dan wali kotanya dipilih oleh rakyat, tidak bisa dikenakan sanksi atau diberhentikan oleh gubernur," paparnya.
 
Berikutnya, kata dia, dengan sistem otonomi daerah ini maka acara lokal itu tanggung jawab pemerintah lokal. Karena, ada ribuan acara tiap tahun di Jabar itu tidak perlu dilaporkan ke gubernur karena memang bukan kewenangannya. 
 
"Itu di Megamendung dalam opini saya adalah acara lokal, jadi tanggung jawab secara teknis adalah kabupaten Bogor dan satgasnya," tegas Emil.
 
 
Menurut Emil, akan menjadi tanggung jawab provinsi jika terjadi dua kondisi. Yakni, jika satgas di kabupaten sudah tidak sanggup, baru provinsi masuk. Contohnya, dulu rapid test habis maka provinsi turun membantu karena satgas tidak sanggup. 
 
Kedua, kata dia, jika acara itu ada di perbatasan jika Bogor Cianjur maka itu Provinsi. Sementara acara di Megamendung tidak masuk kriteria dua tadi. Karena, acara lokal maka secara teknis tanggung jawab teknis itu ada di satgas dan kabupaten Bogor tapi secara moril apapun yang terjadi di wilayah provinsi Jabar adalah tanggung jawab dirinya sebagai gubernur.
 
 
"Saya menyampaikan tanggung jawab moril saya, tapi kalau secara teknis peraturan perundang-undangan kita harus adil dan proporsional makanya saya selalu taat hadir dari pemanggilan kepolisian," katanya.
 
Ketika ditanya apakah terkait pernyataan Mahfud MD harus bertanggungjawab sudah disampaikan ke Mahfud, Emil mengatakan belum. Jadi lewat statemen ini saja. "Karena, hidup ini harus adil lah, semua yang punya peran dalam proses yang kita hadapi harus secara arif, bijak dan segala hormat juga bertanggung jawab terhadap prosesnya," katanya.
 
 

Editor: Qiya Ameena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x