Tak Hanya Mahfud MD, Ridwan Kamil Seret Gubernur Banten Diperiksa Kasus HRS!

- 16 Desember 2020, 15:26 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berjalan menuju kendaraannya usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (16/12/2020). Ridwan Kamil diperiksa sebagai saksi untuk kedua kalinya terkait kerumunan massa Rizieq Shihab yang terjadi di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berjalan menuju kendaraannya usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (16/12/2020). Ridwan Kamil diperiksa sebagai saksi untuk kedua kalinya terkait kerumunan massa Rizieq Shihab yang terjadi di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc. /RAISAN AL FARISI/ANTARA FOTO

JURNAL GAYA------Gubernur Jabar, Ridwan Kamil hadir ke Polda Jabar, untuk mengikuti pemeriksaan terkait kasus Mega Mendung Habib Rizieq Sihab (HRS), Rabu (16/12). Ridwan Kamil datang ke Polda Jabar sekitar pukul 09.00. Pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil pun, tak terlalu lama hanya 1,5 jam.

Dalam kesempatan itu, Ridwan Kamil mempertanyakan mengapa pemeriksaan kasus kerumunan HRS hanya dilakukan pada dirinya dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Sementara, Gubernur Banten yang menjadi lokasi Bandara Soekarno Hatta tidak diperiksa.

Baca Juga: Ini Pernyataan Mahfud MD yang Buat Ridwan Kamil Meradang!

"Kalau gubernur Jabar diperiksa, DKI diperiksa, kenapa peristiwa di bandara tidak diperiksa? Padahal, seharusnya bupati tempat bandara yang banyak itu dan gubernurnya juga harusnya mengalami perlakuan hukum yang sama," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil.

"Harusnya seperti yang saya alami sebagai warga negara yang baik, kan begitu. Ini kan tidak terjadi. Jadi ini kan pertanyaan," imbuh Emil.

Saat ditanya apakah Emil keberatan diperiksa, Ia mengatakan bukannya keberatan. "Saya hanya mempertanyakan kenapa hanya kami yang dimintai keterangan kalau urusannya kerumunan akibat kedatangan Habib Rizieq kan. Kan ada tiga peristiwa yaitu peristiwa di bandara, Jakarta dan Bogor," katanya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Tuntut Keadilan! Seret Mahfud MD Ikut Bertanggung Jawab Kasus HRS

Menurut Emil, ia hanya menanyakan kenapa peristiwa awalnya yang menurut dirinya lebih masif sampai bikin kerumunan luar biasa dan merugikan material secara luar biasa malah tidak dilakukan pemeriksaan.

"Hal seperti yang saya alami, kalau keberatan mah saya ga akan kasih statemen, ini saya datang dan menjawab ya, cuman kalau sistem hukum mau pakai keadilan maka semua proses dari awal sampai peristiwa juga harus dilakukan hal yang sama. Ini opini pribadi ya," paparnya.

Baca Juga: CEK REKENING! 413.649 Perusahaan Karyawannya Sudah Menerima BSU!

Halaman:

Editor: Qiya Ameena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x