MATA NAJWA semalam, Mardani Ali Sera: Penembakan Laskar FPI Termasuk Kejadian Luar Biasa

- 17 Desember 2020, 08:25 WIB
Tangkapan Layar Mata Najwa 16 Desember 2020
Tangkapan Layar Mata Najwa 16 Desember 2020 /Juniar Syah

Baca Juga: Curi Start dari Amerika, Film Wonder Woman 1984  Resmi Tayang di Indonesia

Nana kemudian menanyakan sejauh mana standar atau ukuran tegas dan terukur itu.

"Saat petugas di lapangan merasa terancam. Kejadian baku tembak seperti yang dilaporkan Kapolda Metro Jaya, sudah merupakan ukuran terancam dan mengancam nyawa bagi para petugas," tutur Anton membela tindakan para petugas yang menembak laskar.

"Rekonstruksi itu bisa dilakukan berulang kali, sampai akhirnya dirasakan sudah semirip mungkin dengan kejadian sesungguhnya. Rekonstruksi bisa dilakukan kembali apabila ada novum-novum baru," tambah Anton menanggapi rekonstruksi.

Baca Juga: Jadwal Tayangan di SCTV Kamis 17 Desember 2022 Anak Band dan Cinta Mulia Jangan Sampai Terlewat

Ahmad Taufan Damanik yang ikut juga dalam acara Mata Najwa melalui video call dari Banjarmasin Kalimantan Selatan mengeluarkan temuan Komnas HAM di lapangan.

"Tim telah turun ke lapangan dan bertemu dengan Dirut Jasa Marga, Kapolda Metro Jaya, dan Bareskrim. Tim juga mengecek langsung TKP dan menemukan jejak-jejak selongsong peluru, serta jejak kendaraan yang saling bertubrukan,"

Saat ditanya Nana untjuk akses ke kepolisian, Damanik menjawab tidak ada masalah.

"Komnas HAM juga mendapatkan akses kepada petugas Polda yang melakukan penembakan di lapangan dan memeriksanya. Selain itu, tim juga mengkroscek pengakuan dari FPI dan polisi. Untuk kesimpulan Komnas HAM masih menunggu sampai bukti-bukti sudah cukup. Lebih baik terlambat daripada terburu-buru. Persoalan ini sudah terlalu melebar ke ranah politik. Terbukti, Komnas HAM mulai mendapatkan tekanan dari berbagai pihak karena ikut terlibat memeriksa kebenaran dalam kasus ini," jelas Damanik.***

  

Halaman:

Editor: Qiya Ameena


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x