Komnas HAM Bakal Panggil Saksi 'Kejutan', Choirul Anam: Kalau Diumumkan Repot Nanti Kita

- 18 Desember 2020, 05:10 WIB
Gedung Komnas HAM RI.
Gedung Komnas HAM RI. /Dyah Dwi/Antara

 

JURNALGAYA - Sedikitnya 25 orang saksi telah menjalani periksaan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam kasus penembakan 6 anggota FPI (Front Pembela Islam) Senin 7 Desember 2020.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan 25 saksi itu berasal dari berbagai elemen masyarakat yang merupakan pihak polisi maupun FPI untuk mengimbangi hasil investigasi.

"Lebih dari 25 orang (yang diperiksa). Dari semua pihak, termasuk masyarakat," kata dia, Kamis 17 Desember 2020.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam. Twitter.com/@DPR_RI

Komnas HAM masih bakal memanggil sejumlah saksi lainnya. Disebutkan, kemungkinan adalah saksi ahli untuk memeriksa hasil investigasi dari sisi ilmiah dan mengetahui lebih detail terkait peristiwa.

"Pasti (akan panggil saksi ahli). Salah satu kerja human rights investigation adalah menggunakan perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan," kata dia.

"Jika kami butuhkan untuk memberikan semakin tebalnya keyakinan, ya kami pasti akan panggil ahli," lanjut Anam.

Namun hingga kemarin Komnas HAM belum menentukan siapa dan waktu pemanggilan ahli tersebut. Terlebih ia masih mendalami temuan yang telah dikumpulkan berkaitan dengan kasus tersebut.

"Ahli belum lah. Kalau sekarang diumumkan repot nanti kita. Pasti akan membuka ruang yang satu ke yang lain, yang semakin menjelaskan apa dan bagaimana peristiwa dini hari itu terjadi," kata dia.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah