Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik: Sebenarnya Ada Hal Krusial

- 17 Desember 2020, 11:20 WIB
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik /Instagram/@taufandamanik

 

JURNALGAYA - Komisi Nasional Hak Asasi Nasional (Komnas HAM) terus berupaya mengungkap kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI).

Pada acara Mata Najwa Trans 7 pada Rabu malam, 16 Desember 2020, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menjelaskan, pihaknya telah bertemu anggota keluarga laskar FPI yang meninggal, Kapolda Metro Jaya, Dirut Jasa Marga dan ahli forensik.

"Kami mengumpulkan informasi dan bukti dari kedua pihak. Kita juga turun ke lapangan selama tiga hari lebih untuk mencari bukti lain. Dari situ kita menemukan tiga selongsong peluru dari berbagai jenis, dan sisa kendaraan yang kelihatannya saling tubrukan," ungkapnya.

Baca Juga: Pengakuan Jungkook BTS Ini Bikin ARMY Teriak: TIDAAAAK, Kamu Salah Golden Maknae!

Dengan Kapolda, lanjut Taufan, pihak kepolisian menjelaskan kronologinya sehingga nanti juga akan didalami satu per satu, seperti hasil autopsi.

"Sebenarnya ada hal krusial, ada 4 orang yang dikatakan dalam rekonstruksi tahap awal mereka hidup terus melakukan perlawanan. Kita perlu tanya ke petugas, mengapa dia tak memborgol? apa itu lazim? kita ingin menguji semua keterangan dari dua pihak."

"Misalnya FPI mengatakan bahwa laskar tidak bersenjata, apa benar seperti itu? ini penting juga untuk diuji," jelas Taufan.

Selain persoalan senjata, Taufan menyatakan, terdapat persoalan lainnya yang harus dijawab seperti pihak satu mengatakan mereka dipepet sementara keterangan pihak lainnya berbeda.

Baca Juga: Komnas HAM Kembali Ambil Barang Bukti dari PT Jasa Marga Soal Tol Jakarta-Cikampek

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x