Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik: Sebenarnya Ada Hal Krusial

- 17 Desember 2020, 11:20 WIB
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik /Instagram/@taufandamanik

Namun Taufan menilai, keterangan saksi-saksi belum menggambarkan apa yang sebenarnya terjadi.

"Ada keterangan saksi di lapangan memang tidak berkesusaian. Misalnya soal jumlah tembakan yang terdengar, arahnya dari mana suara tembakan itu. Karena hal ini berkait tentang penembakan laskar FPI ini dianggap justified secara hukum atau tidak," papar Taufan.

Taufan menyatakan, untuk mencari bukti penemuan kasus penembakan 6 laskar FPI diperlukan waktu dan ketelitian.

Sebelumnya Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjawab keraguan masyarakat terkait rekonstruksi 6 orang laskar FPI yang ditembak mati di jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang pada Senin 7 Desember 2020 lalu.

Baca Juga: BIKIN PANIK! Akun Resmi Minions Tanggapi Kemiripan Jimin BTS dengan Bob, Apa Katanya?

Menurut Listyo, rekonstruksi merupakan bagian dari proses penyidikan yang dilakukan oleh Polri.

Sebaliknya, rekonstruksi yang digelar pada Senin 14 Desember 2020 dini hari, masih belum final.

"Rekonstruksi yang kita lakukan tadi malam adalah bagian dari proses penyidikan yang dilakukan oleh Bareskrim polri. Artinya rekonstruksi yang dilakukan belum merupakan hasil final," kata Listyo di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa 15 Desember 2020.

Lebih lanjut, Listyo menjelaskan maksud terkait proses rekonstruksi yang belum final dalam kasus bentrokan FPI-Polri yang berujung maut 6 orang laskar pengawal Rizieq.

Baca Juga: Sekda Kota Cimahi Jadi Saksi OTT Wali Kota, Sejumlah Dokumen Disita KPK

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah