Kabareskrim Polri Siap Diperiksa Komnas HAM Dalam Kasus Penembakan 6 Anggota FPI

- 17 Desember 2020, 11:54 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (kiri).
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (kiri). /ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay.

JURNALGAYA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya siap memberikan keterangan kepada Komnas HAM terkait kasus tewasnya enam Laskar Front Pembela Islam (FPI).

Hal itu dikatakan setelah Komnas HAM mengirimkan surat kepada Kabareskrim Polri meminta keterangan mengenai proses autopsi enam jenazah Laskar FPI.

"Siap (untuk memberikan keterangan), apabila memang dibutuhkan Komnas HAM," tegas Sigit dalam keterangannya, Rabu 16 Desember 2020.

Sigit menyampaikan hal itu sesuai dengan komitmen Polri untuk mengungkap kasus ini secara profesional, transparan, dan objektif.

Bahkan dalam pengusutan kasus tewasnya enam orang pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS) tersebut, Mabes Polri juga melibatkan pihak eksternal, seperti Kompolnas.

Baca Juga: ShopeePay Bagikan Kiat Cerdas Skill Fotografi Agar Pemilik Usaha Makin Cuan di Tengah Pandemi

Hal itu sebagai bagian dari transparansi yang dilakukan Bareskrim dalam mengusut kasus berdarah tersebut.

"Selalu melibatkan rekan-rekan media, rekan-rekan dari pengawas eksternal, dalam hal ini, kami mengundang Komnas HAM, Amnesti Internasional, dari KontraS, Imparsial dan juga Kompolnas," jelas Sigit.

Tim Penyelidikan Komnas HAM pun sudah meminta keterangan dari Kapolda Metro Jaya, Reskrim Mabes Polri, Direktur Utama Jasa Marga, FPI, saksi, keluarga korban, dan masyarakat.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x