Kepolisian yang sedang berjaga kemudian bergerak mendorong massa untuk membubarkan diri.
Saat itulah saat penertiban berlangsung di depan Balai Kota DKI Jakarta mendadak ada seorang pengunjuk rasa yang mengeluarkan senjata tajam dan kemudian menyerang petugas.
Baca Juga: Nominasi GRAMMY atau No. 1 Billboard HOT 100, Mana yang Lebih Berkesan untuk Jimin BTS?
Petugas kepolisian bergerak mengamankan pria yang diduga membawa senjata tajam itu kemudian dibawa ke mobil tahanan. Senjata tajam jenis samurai tersebut juga kemudian disita polisi.
Sebelumnya, beberapa ormas antara lain Persaudaraan Alumni (PA) 212, FPI dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama menggelar aksi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat.
Pengunjuk rasa menyampaikan tuntutan pembebasan Rizieq Shihab dan usut tuntas kematian enam pengawal Rizieq.
Polda Metro Jaya menegaskan tidak mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) yang diperlukan sebagai izin untuk menggelar unjuk rasa.***
Baca Juga: Kampanye ShopeePay Semua Rp1 Cetak Rekor Baru dengan Lebih dari 100 Ribu Voucher Terjual 12 Menit!