Baca Juga: Ini Dia Tahapan Pubertas Jungkook BTS Seperti yang Terlihat Melalui Cuitan Twitter
Sementara, lanjut dia, pangan ilegal banyak didapatkan di Baubau, Surakarta, Tangerang, Bengkulu dan Tarakan. Kemudian, pangan rusak banyak ditemukan di Kendari, Baubau, Manado, Sorong dan Sofifi.
"Melalui intensifikasi yang dilakukan oleh 33 Balai Besar/Balai POM dan 40 Kantor Badan POM di kabupaten/kota di seluruh Indonesia, pengawasan berfokus pada pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE)/ilegal, kadaluwarsa dan rusak. Intensifikasi ini sudah dimulai sejak akhir November 2020," katanya.
Penny mengatakan intensifikasi pengawasan jelang Natal dan Tahun Baru itu merupakan bentuk pengawasan post-market yang dilakukan untuk melengkapi pengawasan rutin BPOM. Kegiatan operasi/pengawasan itu dilakukan dengan target khusus sekaligus mengantisipasi potensi bahaya produk pangan TMK yang cenderung meningkat pada hari-hari besar.***