JURNAL GAYA - Menjelang Natal 2020 dan Tahun Baru (Naru) 2021, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 60.646 kemasan pangan kadaluwarsa.
Temuan tersebut diperoleh melalui intensifikasi pengawasan pangan di seluruh Indonesia jelang Naru.
"Pangan kadaluwarsa mendominasi pelanggaran yang ditemukan, yaitu sebanyak 60.656 kemasan atau 63,07 persen," kata Kepala BPOM Penny K Lukito, di Jakarta, seperti dilansir Jurnal Gaya dari Antara, Rabu (23/12/2020)
Baca Juga: Tips untuk Hadirkan Suasana Natal di Rumah
Baca Juga: Jadwal Film di TV Rabu, 23 Desember 2020. Liburan Akhir Tahun di Rumah Saja
Ia mengatakan dalam intensifikasi pengawasan tersebut juga ditemukan pangan ilegal sebanyak 31.316 kemasan (32,56 persen) dan pangan rusak 4.201 kemasan (4,37 persen).
BPOM, kata dia, memeriksa 2.687 sarana distribusi pangan, berupa importir, distributor, grosir dan ritel. Hasilnya, 982 sarana distribusi Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) yaitu sebanyak 36,55 persen.
Berdasarkan lokasi temuan, kata dia, pangan kadaluwarsa banyak ditemukan di Baubau, Bengkulu, Sofifi, Manggarai Barat dan Banda Aceh.
Baca Juga: Tak Perlu Repot Ganti Baterai, Jam Tangan Ini Laris Diburu Konsumen