Eks Menteri Sosial Edhy Prabowo, Terus Diperiksa KPK Aliran Dana Suap Benih Lobster

- 23 Desember 2020, 22:51 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah) mengenakan baju tahanan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 25 November 2020.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah) mengenakan baju tahanan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 25 November 2020. /ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

JURNAL GAYA - Menyongsong bergantinya para menteri yang membantu tugas Presiden Jokowi menjalan roda pemerintaha, Jokowi mencuitkan stautus di akun Twitter resmi miliknya.

"Yang lalu biarlah berlalu, menjadi kenangan, juga pelajaran. Kita menatap hari esok dengan tekad, semangat, dan memancang harapan yang baru," cuit Jokowi.

Cuitan tersebut merupakan doa demi kebaikan jalannya pemerintahan yang dijalankan dengan diangkatnya menteri-menteri baru saat menteri lama ditangkapi KPK dan menjadi pil pahit bagi Jokowi.

Baca Juga: TEGAS! Polda Metro Jaya Tahun 2020 Telah Memecat 45 Polisi Nakal

Salah satu menteri yang ditangkap adalah Edhy Prabowo, Menteri Kelautan dan Perikanan yang berasal dari Partai Gerindra.

Saat ini Edhy masih dalam masa penahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK masih mencecar Edhy Prabowo soal pembelian barang-barang mewah saat kunjungannya ke Amerika Serikat (AS) yang diduga dananya bersumber dari suap izin ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Baca Juga: NGERI!!! Suka Sabu, Warga Prancis Bawa Senjata Laras Panjang dan Dua Buah Pistol

"Didalami pengetahuan yang bersangkutan terkait pembelian barang-barang diantaranya tas dan jam tangan mewah berbagai merek selama kegiatan tersebut yang sumber uang untuk pembelanjaan barang-barang tersebut diduga berasal dari para eksportir benih lobster yang telah mendapatkan izin ekspor," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 23 Desember 2020 seperti dikutip dari ANTARA.

Halaman:

Editor: Qiya Ameena

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x