Pesantren Nyaris 'Porak-Poranda' Akibat Pandemi Covid-19, Gus Yaqut Dapat Tugas Khusus dari Jokowi

- 26 Desember 2020, 21:41 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Menag Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut. /Twitter.com/@YaqutCQoumas

 

JURNAL GAYA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menaruh perhatian serius terhadap lembaga pendidikan pesantren yang tetap berkiprah mencerdaskan masyarakat di tengah berbagai problem yang membelenggunya seperti pandemi Covid-19.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, keseriusan Presiden Jokowi dalam mendorong keberlangsungan dan kemajuan pesantren disampaikan langsung kepada dirinya, terutama terkait tentang pendanaan pesantren, sehingga lembaga pendidikan ini memiliki daya tahan yang luar biasa.

"Kepada Pak Presiden saya sampaikan, ada dua sumber pendanaan pesantren yakni dari wali santri dan kiainya," kata pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini saat bersilaturahim di kediaman Rais Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jateng KH Ubaidullah Shodaqoh, komplek Pesantren Al-Itqoon Bugen, Tlogosari Wetan, Pedurungan, Semarang, Sabtu 26 Desember 2020.

Baca Juga: Viral di Twitter, Simak Sinopsis My Lecturer My Husband Ini

Disebutkan, akibat pandemi Covid-19 yang berkepanjangan menjadikan potensi dan daya survive wali santri dan kiai semakin melemah, sehingga dikhawatirkan kondisi ini akan berpengaruh terhadap daya tahan pesantren yang ujung-ujungnya akan mengganggu upaya santri dalam turut serta membangun masa depan bangsa.

"Karena itulah presiden mengamanatkan kepada Menag agar menyiapkan berbagai langkah dan kebijakan untuk membantu pesantren dalam menghadapi berbagai problem itu, tidak hanya masalah pandemi tetapi juga masalah-masalah lainnya," ungkapnya seperti dilansir nu.or.id, Sabtu 26 Desember 2020.

"Saat ini sudah ada UU No 18/2019 tentang pesantren, karena itulah diharapkan Kemenag segera bergerak cepat agar pesantren terhindar dari keterpurukan," sambungnya.

Baca Juga: Demi Putri Charlotte, Ratu Elizabeth Enggan Turun Tahta

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Kemenag Waryono Abdul Ghafur yang menyertai silaturahim Menag mengatakan, sejak September lalu Kemenag telah menyiapkan tiga instrumen regulasi turunan berupa Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang pesantren.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: nu.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x