JURNAL GAYA - Sengkarut masih melanda Front Pembela Islam (FPI), setelah PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII (Persero) melayangkan somasi beberapaBaca Juga: Mabes Polri dan Kominfo Dalami Parodi Lagi Kebangsaan Indonesia Raya oleh Akun Bendera Malaysia waktu lalu.
Bukan soal penembakan, kali ini FPI tersandung urusan sengketa tanah, tempat berdirinya Pondok Pesantren (Ponpes) Markaz Syariah yang dibangun Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor.
Pihak PTPN meminta FPI untuk melepas tanah di Megamendung karena perusahaan BUMN tersebut mengklaim sebagai satu-satunya pemilik mutlak.
Baca Juga: ANDIN DIAMBANG CERAI! Pa Surya Temukan Fakta Al Tak Cinta Andin, Sinopsis Ikatan Cinta Selasa 29 Des
Menanggpi persoalan sengketa tanah antara PTPN dan FPI, politikus Partai Gerindra Fadli Zon, punya cara pandang tersendiri.
Dikutip dari Bekasi-Pikiran-Rakyat pada Selasa 29 Desember 2020 dalam artikel Sebut Fadli Zon Aneh, Muannas Alaidid: Anda Ini Terkesan Membela HRS, Tapi Sebetulnya Menjerumuskan, Fadli Zon menilai bahwa apa yang dilakukan PTPN adalah bentuk diskriminasi terhadap FPI dan Habib Rizieq Shihab.
Di sisi lain, Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid kembali mengkritik sikap Fadli Zon yang menurutnya sangat aneh. Pasalnya, sudah sangat jelas bahwa Ponpes Markaz Syariah itu berdiri di atas tanah milik PTPN.
Baca Juga: ShopeePay Bagikan Tips Rayakan Tahun Baru Anti Bosan di Rumah
Dia pun menilai bahwa apa yang dilakukan Fadli Zon justru semakin memperkeruh keadaan dan terkesan mengompori pihak FPI dan PTPN.