JURNAL GAYA - Berbagai upaya dilakukan pemerintah dan aparat keamanan untuk menekan penularan Covid-19.
Pelarangan kepada masyarakat untuk merayakan tahun baru dan menimbulkan kerumunan merupakan salah satu usaha tersebut.
Provinsi Jawa Barat dan Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan peraturan yang melarang perayaan tahun baru di wilayahnya.
Baca Juga: Mengejutkan, Bawaslu Menangkap Pemilih Bayaran di Boven Digul
Untuk malam tahun baru nanti, Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana menutup total sejumlah ruas jalan di Jakarta bagi kendaraan maupun pejalan kaki guna mencegah terjadinya kerumunan massa.
Penutupan ini dilakukan untuk menekan laju pertumbuhan penularan Covid-19 di masa pandemi.
"Direncanakan nanti malam Tahun Baru dan kita konsepkan lebih detail lagi akan ada car free night bahkan crowd free night. Artinya di jalan Sudirman-Thamrin kita rencanakan tidak boleh dilewati kendaraan dan tidak boleh dilewati manusia," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Senin 28 Desember 2020 seperti dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: 28 Oknum Polisi Nakal Telah Dipecat Polda Lampung Selama Tahun 2020
Penutupan jalan terpaksa dilakukan, menurut Sambodo rencana penutupan total jalanan Ibu Kota Jakarta tersebut karena konsep car free night tetap berpotensi menimbulkan kerumunan massa.