Wali Kota Banda Aceh Melarang Warganya Merayakan Tahun Baru, Bila Bandel Sanksi Menanti

- 30 Desember 2020, 21:34 WIB
Ilustrasi Perayaan Tahun Baru 2021.
Ilustrasi Perayaan Tahun Baru 2021. /PIXABAY/Rahul Pandit

Aminullah bersama unsur Forkopimda Banda Aceh akan turun langsung ke lapangan, memantau langsung kondisi di ibu kota Aceh pada malam pergantian tahun masehi nanti.

"Malam besok akan kita kawal dan kita terus berada di lapangan untuk memastikan tidak ada perayaan malam tahun baru," ujarnya tegas.

Menurut Aminullah, larangan perayaan tahun baru sudah dikeluarkan jauh-jauh hari oleh pihaknya agar masyarakat mengetahui adanya pelarangan tersebut. Ia pun telah melarang pedagang dan tidak mengizinkan menjual petasan, kembang api, terompet, dan sejenisnya.

Baca Juga: Warna Pastel Masih Jadi Trend Hijab Tahun 202, Yukss Intip Lemari!

"Dari sekarang kita sudah melarangnya, karena kalau tidak ada yang menjual, maka apa yang mau dibakar," katanya.

Aminullah menduga bakal ada pihak-pihak tertentu di Banda Aceh yang berusaha melanggarnya, karena itu pemerintah akan berusaha mengawal dengan ketat.

"Semua personel mulai dari TNI/Polri hingga Satpol PP disebarkan ke titik-titik rawan pelaksanaan perayaan tahun baru," ujar pria yang juga dikenal dengan panggilan Roberto Carlos itu.

Baca Juga: Hanya Hitungan Jam Setelah Pengumuman, Polisi dan TNI Langsung Geruduk Petamburan Razia Atribut FPI

Wali Kota berharap, semua masyarakat di Banda Aceh mendukung dan bekerja sama dengan pemerintah supaya malam tahun baru tidak ada kegiatan yang berpotensi melanggar syariat Islam dalam bentuk apapun.

"Kita berharap dukungan dari semuanya terutama masyarakat Banda Aceh. Kita harus sama-sama menjaganya," kata Aminullah penuh harap.***

Halaman:

Editor: Qiya Ameena

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah