Hanya Hitungan Jam Setelah Pengumuman, Polisi dan TNI Langsung Geruduk Petamburan Razia Atribut FPI

- 30 Desember 2020, 19:02 WIB
Kapolres Jakarta Pusat larang FPI adakan jumpa pers Rabu, 30 Desember 2020. Dalam undangan kepada media disebutkan jadwal jumpa pers adalah pukul 16.00 WIB
Kapolres Jakarta Pusat larang FPI adakan jumpa pers Rabu, 30 Desember 2020. Dalam undangan kepada media disebutkan jadwal jumpa pers adalah pukul 16.00 WIB /Pikiran-Rakyat.com/ Amir Faisol /

JURNAL GAYA – Hanya hitungan jam setelah pengumuman oleh Menkopolhukam Mahfud MD mengenai pembubaran Front Pembela Islam (FPI), aparat Polisi dan TNI langsung menggeruduk Petamburan III, Jakarta Pusat. Petamburan merupakan Markas FPI, mereka melakukan razia atribut berbau FPI.

Baca Juga: FPI Dilarang Melakukan Konferensi Pers di Petamburan, Kapolres Metro: Tidak Punya Legalitas

Ratusan personel gabungan dengan peralatan lengkap datang dan mengepung Markas FPI dan kediaman Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab. Mereka dipimpin Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto dan Dandim Jakarta Pusat Kolonel Inf Luqman Arief meminta warga mencopoti seluruh atribut, spanduk maupun foto-foto Habib Rizieq yang ada dilokasi.

Baca Juga: Pembubaran FPI, Fahri Hamzah : Sayang Sekali, Orang-Orang Pintar Itu Tidak Membuka Ruang Diskusi!

Selain men-sweeping seluruh atribut FPI di Petamburan, aparat bersenjata laras panjang diterjunka. Bahkan acara konfrensi pers yang hendak digelar FPI pun sengaja dibubarkan oleh mereka. "Tidak boleh ada konferensi pers. Mereka tidak boleh berkegiatan. FPI di seluruh Indonesia dibubarkan, tidak ada atribut yang ditempel atau apa pun. Kami datang ke sini tidak perlu ada pemberitahuan (ke FPI), karena sudah ada pemberitaan soal pengumuman SKB,"  ujar Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto di Petamburan, Rabu, 30 Desember 2020.

Baca Juga: Mahfud MD : FPI Sudah Dibubarkan, Hentikan Semua Kegiatan Sebagai Ormas!!

Sementara itu, Tim kuasa hukum FPI yang terlihat di lokasi, Azis Yanuar dan Sugito Atmo Prawiro mengaku terkejut dengan banyaknya aparat di Markas FPI dan melakukan penertiban. Lantaran penghadangan dan pelarangan membuat tim kuasa hukuk akhirnya membuat konfrensi pers online yang akan disiarkan di YouTube. “"Nanti konpersnya akan disiarkan lewat YouTube," singkapnya Azis.

Baca Juga: FPI Dinyatakan Sebagai Organisasi Terlarang! Mahfud MD: Sejak 2019 Secara De Jure Telah Bubar

Diberitakan sebelumnya, Menkopolhkam Mahfud MD menegaskan bahwa organisasi massa (ormas) Front Pembela Islam (FPI) sudah dibubarkan oleh pemerintah. Pembubaran tersebut ditegaskan Mahfud berdasarkan keputusan bersama pejabat tinggi negara.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x