Pembubaran FPI, Fadli Zon : Ini Praktik Otoritarianisme dan Pembunuhan Terhadap Demokrasi

- 30 Desember 2020, 13:56 WIB
Fadli Zon Komentari soal pembubaran FPI
Fadli Zon Komentari soal pembubaran FPI /Twitter @DPR_RI/

 

JURNAL GAYA – Pengumuman dibubarkannya Front Pembela Islam (FPI) oleh Menkopolhukam Mahfud MD mengundang banyak kecaman. Salahsatunya dari politikus Partai Gerindra Fadli Zon yang berkomentar pedas.

Baca Juga: Pengamat : Sepanjang Tahun 2020, Hukum Masih Tebang pilih dan Jadi Alat Politik

“Sebuah pelarangan organisasi tanpa proses pengadilan adalah praktik otoritarianisme. Ini pembunuhan thd demokrasi n telah menyelewengkan konstitusi,” cuit Fadli Zon dalam akun twitternya @fadlizon, Rabu 30 Desember 2020.

Diberitakan sebelumnya Menkopolhkam Mahfud MD menegaskan bahwa organisasi massa (ormas) Front Pembela Islam (FPI) sudah dibubarkan oleh pemerintah. Pembubaran tersebut ditegaskan Mahfud berdasarkan keputusan bersama pejabat tinggi negara.

Baca Juga: Mahfud MD : FPI Sudah Dibubarkan, Hentikan Semua Kegiatan Sebagai Ormas!!

"Bahwa FPI sejak Juni 2019 sudah bubar sebagai organisasi. Namun tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan yang bertentangan dengan hukum, merazia, provokasi," ujar Mahfud MD dalam konferensi pers di kantornya, Rabu, 30 Desmeber 2020.

Baca Juga: FPI Dinyatakan Sebagai Organisasi Terlarang! Mahfud MD: Sejak 2019 Secara De Jure Telah Bubar

Saat penyampaian itu pun, Mahfud didampingi Mendagri Tito Karnavian, Kepala BIN Budi Gunawan, Menkumham Yasonna Laoly, Mekominfo Jhonny Plate, Jaksa Agung Burhanudin, Kapolri Jenderal Idham Azis, Panglima TNI Marsekal Hadi Thajanto, Kepala Staf Presiden Moeldoko, Kepala BNPT Komjen Boy Rafly Amar dan Kepala PPATK Dian Ediana Rae.

Baca Juga: 4 Langkah Aman Menggunakan ShopeePay

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x