Mulai Hari ini, Penerima Vaksin Covid-19 Akan Dikirim Notifikasi Melalui SMS

- 31 Desember 2020, 13:05 WIB
pemerintah akan pastikan supply vaksin Covid-19 aman
pemerintah akan pastikan supply vaksin Covid-19 aman /Kemkes/

JURNAL GAYA – Mulai hari ini, Kamis 31 Desember 2020 Kementerian Kesehatan mengirimkan notifikasi melalui pesan singkat atau short message service (SMS) bagi penerima vaksin virus Corona. Langkah tersebut diambil setelah intruksi langsung dari Presiden Joko Widodo kepada Kementrian Kesehatan.

Baca Juga: BPOM : Izin Vaksin Sinovac Rampung Sebentar Lagi

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pun sudah menandatangani Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor Hk.01.07/Menkes/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19. Dalam peraturan pelaksanakan vaksin virus corona tersebut dijelaskan, sasaran pelaksanaan vaksinasi Covid-19 merupakan masyarakat kelompok prioritas penerima vaksin sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga: APBD Jabar 2021 Difokuskan untuk Penanganan COVID-19

"Pelaksanaan vaksin Covid-19 diawali dengan pengiriman pemberitahuan melalui short message service (SMS) blast pada 31 Desember 2020," demikian kutipan salah satu point peraturannya.

Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay

Nantinya, masyarakat yang mendapatkan pemberitahuan melalui SMS blast wajib mengikuti pelaksanaan vaksinasi virus corona. "Dikecualikan bagi masyarakat yang tidak memenuhi kriteria penerima Vaksin Covid-19 sesuai dengan indikasi Vaksin Covid-19 yang tersedia," tulis diktum kelima Kepmenkes. ***

Editor: Dini Yustiani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x