Gubernur Jawa Barat: Wilayah Bodebek Diperpanjang Kembali PSBB Proporsionalnya

- 2 Januari 2021, 23:17 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. /Instagram.com/@baraya_ridwan.kamil

JURNAL GAYA - Wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) menjadi salah satu penyumbang kasus virus Corona terbanyak di Jabar.

Daerah Bodebek pun ditetapkan seiaga satu Covid-19 oleh Satgas Provinsi Jawa Barat.

Atas pertimbangan itulah Gubernur Provinsi Jawa Barat sebagai pemimpin wilayah di tingkat provinsi memperpanjang kembali PSBB (Pembatasan Sosial Bersakala Besar) proporsional.

Baca Juga: Sebuah Prestasi, DAOP Madiun Selama 2020 Mencatatkan 'Zero Accident'   

Gubernur Provinsi Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang akrab disapa Kang Emil,  menetapkan kebijakan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional untuk wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek).

Kebijakan itu diberlakukan hingga 20 Januari 2021.

Keputusan perpanjangan PSBB proporsional tersebut tertuang dalam Kepgub 443/Kep.860-Hukham/2020 tentang perpanjangan kesembilan PSBB secara proporsional Bodebek untuk menangani Covid-19.

Baca Juga: Mimpi yang Kesampaian, Mauricio Pochettino Resmi Jadi Pelatih PSG

"Memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara Proporsional di Wilayah Bodebek dalam rangka Penanganan Covid-19 sampai dengan tanggal 20 Januari 2021," demikian kutipan Kepgub tersebut.

Halaman:

Editor: Qiya Ameena

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x