Moeldoko menyatakan semuanya hanya tinggal menunggu waktu.
"Mekanisme jelas ada usulan, kemudian DPR akan memproses. Berikutnya nanti keputusannya seperti apa. Saya pikir sampai di situ saja," kata Moeldoko menjelaskan.
Baca Juga: Indonesia Negara Kepulauan, Distribusi Vaksin Covid 19 Alami Kendala
Bila dilihat sesuai prosedur, maka nama-nama calon Kapolri akan dikirimkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kepada Presiden.
Tahap berikutnya, Presiden akan memilih satu nama yang akan diajukan ke DPR untuk menjalani uji kepatutan dan kelayakan.
Apabila DPR menerima, maka DPR akan menetapkan calon tersebut menjadi Kapolri baru. Bila tidak maka DPR akan mengembalikan kembali kepada Presiden untuk mengganti calon yang diajukan.***