Indonesia Negara Kepulauan, Distribusi Vaksin Covid 19 Alami Kendala

- 4 Januari 2021, 19:06 WIB

 

JURNAL GAYA – Pendistribusian Vaksin Sinovac ke seluruh Indonesia memerlukan banyak usaha yang lebih dikarenakan wilayah Indonesia sebagian besar wilayah kepulauan. Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari BPOM Lucia Rizka Andalusia mengatakan perlu waktu untuk pendistribusian vaksin tersebut.

Baca Juga: BPOM : Vaksin Sinovac Belum Bisa Disuntikan, Masih Nunggu EUA

"Mengingat Indonesia negara kepulauan, perlu usaha besar untuk pendistribusian sampai ke titik penyuntikan," kata Rizka dalam jumpa pers secara virtual, Senin 4 Januari 2021.

Dikatakan Rizka, meski izin penggunaan darurat/EUA vaksin COVID-19 belum keluar, tetapi distribusi antivirus memang dilakukan lebih awal. Kendati demikian, distribusi diperbolehkan agar nanti begitu EUA dirilis membuat vaksin COVID-19 bisa disuntikkan kepada penerima.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Belum Dapat Jatah Vaksin COVID-19

Menteri Kesehatan, kata dia, sudah menginstruksikan agar Vaksin Sinovac bisa didistribusikan ke daerah sehingga menjadi bagian persiapan menyukseskan vaksinasi dan mendorong kesiapan petugas di daerah.

Rizka melanjutkan prosedur tersebut merujuk Perpres 99/2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Dari Perpres tersebut mengatur penyuntikan atau vaksinasi baru dapat dilakukan jika vaksin terkait mendapat EUA dari BPOM.

Baca Juga: Asyik! Selasa Ini Jabar Terima 38 Ribu Dosis Vaksin Sinovac Tahap I, Tenaga Kesehatan Mulai Divaksin

“BPOM juga berupaya memastikan agar sepanjang jalur distribusi vaksin memenuhi persyaratan agar vaksin tetap efektif digunakan,” jelasnya. Pengawalan mutu vaksin tersebut harus dilakukan mulai dari produk berasal dari industri farmasi sampai digunakan dalam pelayanan vaksinasi kepada masyarakat.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x