Ridwan Kamil Kawal Ketat Penyaluran Bansos Pusat Pastikan Tak Disunat, Ada Potongan Ancam Pidanakan!

- 5 Januari 2021, 06:10 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Gubernur Jabar Ridwan Kamil /Humas Pemprov Jabar

JURNAL GAYA----Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengawal ketat penyaluran bantuan tunai pemerintah pusat kepada masyarakat terdampak pandemi COVID-19. Menurutnya, hal itu sesuai dengan arahan Presiden RI. Ia, ingin memastikan penyaluran bantuan di lapangan tidak ada potongan dengan alasan apa pun. Jadi, Pemprov Jabar akan mengawal langsung.

"Presiden memberikan arahan agar Pemda mengawal langsung memastikan tidak ada potongan dengan alasan apapun. Kalau ada kita akan tindak secara tegas dan masuk ranah pidana," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil saar menyalurkan secara simbolis bantuan tunai pemerintah pusat kepada masyarakat terdampak pandemi COVID-19, di Aula Timur Gedung Sate, Kota Bandung, Senin petang 4 Januari 2021.

Bantuan pusat bersumber dari tiga program yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST). Seluruh bantuan tunai ini selanjutnya akan disalurkan oleh bank negara yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank Negara), yang terdiri dari BRI, BNI, BTN, Bank Mandiri, serta PT Pos Indoensia.

Baca Juga: TERUNGKAP! Ini Dia yang Dorong Suga BTS Belajar Main Gitar, Ada Hubungannya dengan IU

"Kami simbolis menyerahkan bantuan tunai (pemerintah pusat) serentak antara lain PKH, Kartu Sembako, dan Bantuan Sosial  Tunai," katanya.

Emil mengatakan, untuk Jabar bantuan PKH diberikan kepada 1.718.362 kepala keluarga. Sementara bantuan sembako kepada 3.315.180 kepala keluarga dan 2.188.274 kepala keluarga penerima bansos tunai.

Untuk teknis penyalurannya, Emil meminta perbankan memastikan tidak ada antrean masyarakat dan selalu menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Dokter Tirta Ungkap Awal Mulai Masuk Islam, Mimpi Bertemu Malaikat Hingga Keranda

"Kita belajar dari pengalaman sebelumnya maka saya titip ke pihak perbankan untuk memastikan kalaupun ada antrean harus sesuai dengan protokol kesehatan yang harus dipatuhi," katanya.

Emil juga sudah menginstruksikan ke Dinas Sosial Provinsi Jabar agar berkoordinasi dengan Himbara terkait manajemen penyaluran bantuan. 

Halaman:

Editor: Qiya Ameena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x