Presiden Donald Trump Dinonaktifkan Twitter: Pelanggaran Berat dan Berulang

- 7 Januari 2021, 17:13 WIB
Kerusuhan di Capitol Hill dipicu pidato Donald Trump pada Rabu (6/01) pagi, hingga membuat 52 orang ditangkap dan 4 orang tewas.
Kerusuhan di Capitol Hill dipicu pidato Donald Trump pada Rabu (6/01) pagi, hingga membuat 52 orang ditangkap dan 4 orang tewas. /Jurnal Gaya / Juniar Syah/YouTube/GlobalNews

 

JURNAL GAYA - Akun Presiden Amerika Serikat @realDonaldTrump, telah dinonaktifkan Twitter untuk sementara setelah berulang kali mencuitkan klaim kecurangan Pemilu tanpa dasar kuat.

Penonaktifan juga sebagai efek dari kerusuhan yang menimpa Kota Washington, dan mengakibatkan tewasnya empat orang dalam demosntrasi yang dilakukan para pendukung Donald Trump.

Seperti dikutip dari ANTARA, Kamis, 7 Januari 2021. Pihak Twitter pada Rabu kemarin,  6 Januari 2021 mengatakan telah menonaktifkan sementara akun Presiden AS Donald Trump selama 12 jam terkait "pelanggaran berat dan berulang" terhadap aturan integritas sipil.

Baca Juga: Sinopsis HERCAI NET TV Kamis 7 Januari 2021, Bisakah Miran Penuhi Janji Cintanya pada Miran?

Platform Twitter juga mengancam akan menangguhkan akun secara permanen. Apabila dirasakan membahayakan dan menyebabakan kembali kericuhan.

Twitter menyatakan pihaknya harus menghapus cuitan Trump "sebagai akibat dari situasi kekerasan yang tidak pernah terjadi sebelumnya dan sedang berlangsung di Washington," setelah massa pro-Trump menyerbu Gedung Kongres AS, Capitol, dalam upaya memaksa Kongres membatalkan hasil pemilihan presiden 3 November 2020.

Menurut Twitter apabila cuitan-cuitan Trump berisikan klaim tak berdasar tentang kecurangan pemilihan presden tidak dihapus, akun tersebut akan tetap terkunci.

Baca Juga: 5 Tips Jalani Bahagia di Tahun Baru, Sukses Tanpa Drama!

Halaman:

Editor: Qiya Ameena

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x