JURNAL GAYA - Meskipun Gisel Anastasia sudah memohon maaf secara terbuka namun Polda Metro Jaya menegaskan proses hukum dalam kasus video mesumnya masih berlanjut.
Hal tersebut ditegaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis 7 Januari 2021. "Proses hukum tetap jalan meski yang bersangkutan sudah meminta maaf sekalipun," tegas Yusri.
Baca Juga: Video Asusila Dibuat Saat Masih Jadi Suami-Istri, Gisel: Mas Gading dan Keluarga Besar Maafkan Saya
Adapun Gisel dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka dalam kasus video asusila dirinya, Jumat 8 Januari 2021, besok.
"Untuk saudari GA rencana besok (8/1/2021) kita lakukan pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka. Mudah-mudahan yang bersangkutan dapat hadir, kita jadwalkan besok pagi pukul 10.00 WIB," jelasny.
Baca Juga: Lakukan Dosa Besar, Gisel Minta Maaf Pada Gading Marten
Diberitakan sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Gisel dan pemeran pria dalam video asusila tersebut yakni Michael Yukinobu De Fretes (MYD) sebagai tersangka atas perannya dalam video yang beredar di media sosial itu.
Baca Juga: Gisel Berharap Kasusnya Tidak Berdampak pada Psikologis Gempi
Berdasarkan, pengakuan Gisel yang disampaikan Yusri, video tersebut dibuat pada 2017 di salah satu hotel kawasan Kota Medan, Sumatera Utara. Gisel juga mengaku dalam pengaruh minuman beralkohol (miras) saat membuat video tersebut.
Editor: Dini Yustiani
Sumber: PMJ News