Gisel dan Nobu mengakui kalau pembuatan video tersebut dilakukan di sebuah hotel di Kota Medan Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2017. Mereka melakukan suka sama suka dan dalam keadaan pengaruh minuman keras.
4. Saat Pembuatan Video Gisel Masih Masih Terikat Pernikahan
Gisel mengakui ia membuat video porno hubungan seksual bersama Nobu tersebut pada tahun 2017, saat masih berstatus sebagai istri Gading Marten.
Baca Juga: Komnas HAM Menyatakan Ada Indikasi 'Ekstra Judicial Killing' Atas Tewasnya 4 Laskar FPI
5. Terancam Hukuman Maksimal 12 Tahun Penjara
Gisel dan MYD dikenakan Pasal 4 Jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tentang Pornografi, kemudian Pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 kemudian dikenakan juga Pasal 27 UU ITE. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.***
Baca Juga: Belanja Online Bisa Bayar di Tempat dengan ShopeePay, Begini Caranya