Komnas HAM Menyatakan Ada Indikasi 'Ekstra Judicial Killing' Atas Tewasnya 4 Laskar FPI

- 8 Januari 2021, 19:34 WIB
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (depan) memeriksa satu dari tiga mobil yang dikendarai polisi dan enam laskar FPI dalam kasus penembakan anggota FPI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/12/2020). Setelah pemeriksaan terhadap tiga mobil yang digunakan saat kasus penembakan anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 tersebut, Komnas HAM akan menindaklanjuti hasil balistik, siapa saja yang menembak, dan cek darah dari anggota FPI.  ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (depan) memeriksa satu dari tiga mobil yang dikendarai polisi dan enam laskar FPI dalam kasus penembakan anggota FPI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/12/2020). Setelah pemeriksaan terhadap tiga mobil yang digunakan saat kasus penembakan anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 tersebut, Komnas HAM akan menindaklanjuti hasil balistik, siapa saja yang menembak, dan cek darah dari anggota FPI. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww. /ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA

 


JURNAL GAYA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akhirnya mengadakan konferensi pers untuk mengumumkan hasil penyelidikan mereka atas tewasnya 6 laskar FPI. 

Komisioner Komnas HAM, Chorul Anam hadir membacakan hasil penyelidikan tim Penyelidikan dan Pemantauan. 

Choirul Anam juga menjabat sebagai ketua tim penyelidikan.

Selain Anam, hadir dalam konferensi pers secara virtual itu adalah Ketua Komisi Nasional HAM, Ahmad T Damanik, anggota Komisi Nasional HAM, Beka U Hapsara, Aminuddin, dan Sandrayati Moniaga.

Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan Minta Pembangunan Hotel Dikurangi  

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menemukan pelanggaran HAM dalam kematian anggota-anggota Front Pembela Islam (FPI) di jalan tol Jakarta-Cikampek, beberapa waktu lalu.

Dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Jumat, 8 Januari 2021, Komisioner Choirul Anam mengatakan dari hasil penyelidikan diketahui terdapat enam orang anggota FPI yang meninggal dalam dua konteks yang berbeda.

Anam kemudian membacakan lembaran-lembaran keterangan pers yang telah disiapkan berdasarkan hasil penyelidikan Komisi Nasional HAM atas kasus kematian enam anggota FPI di salah satu jalan tol paling ramai di Indonesia itu.

Baca Juga: Hampir 10 Jam Gisel Masih Diperiksa, Polisi Belum Tentukan Apakah Langsung Ditahan apa Tidak

Halaman:

Editor: Qiya Ameena

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x