JURNAL GAYA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akhirnya mengadakan konferensi pers untuk mengumumkan hasil penyelidikan mereka atas tewasnya 6 laskar FPI.
Komisioner Komnas HAM, Chorul Anam hadir membacakan hasil penyelidikan tim Penyelidikan dan Pemantauan.
Choirul Anam juga menjabat sebagai ketua tim penyelidikan.
Selain Anam, hadir dalam konferensi pers secara virtual itu adalah Ketua Komisi Nasional HAM, Ahmad T Damanik, anggota Komisi Nasional HAM, Beka U Hapsara, Aminuddin, dan Sandrayati Moniaga.
Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan Minta Pembangunan Hotel Dikurangi
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menemukan pelanggaran HAM dalam kematian anggota-anggota Front Pembela Islam (FPI) di jalan tol Jakarta-Cikampek, beberapa waktu lalu.
Dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Jumat, 8 Januari 2021, Komisioner Choirul Anam mengatakan dari hasil penyelidikan diketahui terdapat enam orang anggota FPI yang meninggal dalam dua konteks yang berbeda.
Anam kemudian membacakan lembaran-lembaran keterangan pers yang telah disiapkan berdasarkan hasil penyelidikan Komisi Nasional HAM atas kasus kematian enam anggota FPI di salah satu jalan tol paling ramai di Indonesia itu.
Baca Juga: Hampir 10 Jam Gisel Masih Diperiksa, Polisi Belum Tentukan Apakah Langsung Ditahan apa Tidak