Pembatasan Kegiatan Kota Bandung, Sekda Ema Sumarna: Polri dan TNI Sepakat Tindakan Super Tegas

- 8 Januari 2021, 22:04 WIB
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna /Humas Setda Kota Bandung


JURNAL GAYA - Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menyatakan, bakal memperketat pengawasan dan penindakan di masa pembatasan kegiatan pada 11-25 Januari 2021 mendatang.

Ema menyatakan, saat pembatasan kegiatan pada pekan depan di Kota Bandung ini, tidak akan ada posko cek poin.

Namun pengawasan dan penindakan akan lebih tegas dan menambah jumlah personel yang terjun ke lapangan. Para petugas akan menyisir seluruh wilayah dari pusat kota hingga perbatasan

Baca Juga: AWAS! Laju Penyebaran Virus Corona Lebih Cepat dari Pembuatan Masker

“Kita sepakat tidak ada cek poin, tapi akan meningkatkan kualitas pengawasan dan penindakan. Pengetatan pengawasan dan penindakan yang jauh lebih optimal,” ucap sekda setelah menggelar rapat terbatas secara daring dari Balai Kota Bandung, Jumat 8 Januari 2021.

Menurut sekda, Polri dan TNI juga sudah sepakat bakal meningkatkan pengawasan dan penindakan. Bahkan, mendeteksi terhadap gejala yang mengarah pada potensi kerumunan massa.

“Kita upayakan tidak ada lagi kerumunan dalam level apa pun. Artinya petugas kita di lapangan akan jauh lebih banyak dan lebih intens. Masyarakat yang masih berkerumun kita bubarkan. Yang akan berkerumun kita cegah,” ujarnya.

Baca Juga: Sudah Pesan 329,5 juta Dosis, Erick Thohir: Kita Tak Mau Tergantung Terus Vaksin Impor

Bagi para pengusaha, sekda juga menegaskan bakal ada penindakan lebih tegas.

“Pelanggaran jam operasional akan terus kita tindak. Membandel kita segel. Masih bandel kita cabut izinnya. Itu sudah ada aturannya,” tegasnya.

Perihal penyekatan sejumlah ruas jalan saat malam hari, sekda memastikan masih tetap diberlakukan. Karena penerapan saat libur pergantian tahun telah terbukti cukup membuahkan hasil.

Dari data, konfirmasi positif aktif pada 7 Januari 2021 mengalami penurunan sebanyak 80 kasus menjadi 574 kasus. Sebelumnya tercatat ada 654 kasus pada 19 Desember 2020.

Baca Juga: Inggris Ajak Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah Bergabung Untuk Perang Masalah Ini

“Penutupan jalan ada potensi diperluas supaya mobilitas terkendali. Karena sebelumnya sudah terbukti konfirmasi aktif menurun,” terangnya.

Untuk sejumlah kebijakan lainnya, Kota Bandung masih menunggu arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sehingga regulasi yang akan dibuat sejalan dan saling menguatkan.

“Bandung akan menyesuaikan dengan instruksi gubernur yang sebentar lagi keluar. Pokoknya kalau sudah keluar, kita akan sejalan dengan kebijakan itu. Sekarang kita masih mengacu pada Perwal nomor 73 tahun 2020 dan juga surat edaran,” katanya.***

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x