Lakukan Pendataan, Jasa Raharja Langsung Sambangi Rumah Para Korban

- 10 Januari 2021, 13:03 WIB
Pesawat Sriwijaya sj 182
Pesawat Sriwijaya sj 182 /Flightradar24

JURNAL GAYA – Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) Budi Rahardjo Slamet mengatakan pihaknya kini tengah melakukan pendataan dan survei ke rumah para korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182. Hal itu dilakukan untuk memastikan kebenaran data dari korban dengan keluarga guna keperluan memberikan santunan.

Baca Juga: Sriwijaya Air SJ182 Jatuh, Ketua DPR RI Puan Maharani Keluarkan 'Larangan' kepada Masyarakat

Pemberian santunan tersebut, merupakan suatu hal yang telah diatur oleh Pemerintah kepada para korban kecelakaan transportasi. "Hasil dari koordinasi kami dan stakeholder tadi malam hari ini kami sudah siap melakukan pendataan dan survei ke rumah para korban untuk memastikan kebenaran," beber Budi di Posko JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara Minggu, 10 Januari 2021.

Baca Juga: Dua KRI Kumpulkan Serpihan Sriwijaya Air SJ182, Ini Daftar Barang yang Ditemukan

Disinggung mengenai besarannya nominal santunan kepada para korban, Budi belum bisa memastikan hal itu. Namun ditegaskan Budi, pemberian santunan ini sebagai wujud dari kehadiran negara kepada para korban. "(Santunan) ini merupakan suatu kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada anggota masyarakat yang mengalami musibah," tegas Budi.

Baca Juga: Sriwijaya Air SJ182 Jatuh: YLKI Tuntut Tingkatkan Pengawasan, 'Semoga Masih Ada yang Selamat'

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 dan 16/PMK.10/2017, besaran santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas darat, laut, dan udara adalah Rp50 juta untuk korban meninggal dunia. Nilai yang sama untuk santunan korban cacat tetap.

Baca Juga: Sinopsis Radha Krishna ANTV MInggu 10 Januari 2021, Radha Nyanyikan Lagu Krishna, Cinta Mereka Abadi

Sementara, untuk penggantian biaya penguburan bagi yang tidak mempunyai ahli waris akan diberikan santunan Rp4 juta dan manfaat tambahan penggantian biaya ambulans sebesar Rp500 ribu. ****

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x