KPK Menyatakan Penangkapan Harun Masiku Menjadi Utang yang Harus Dibayar Penyidik

- 11 Januari 2021, 03:45 WIB
Ilustrasi Gedung KPK.
Ilustrasi Gedung KPK. /PMJ News

Terkait pencarian Harun, KPK juga sebelumnya telah mengevaluasi tim satuan tugas (satgas) yang bertanggung jawab mencari Harun tersebut.

Dalam konferensi pers Kinerja KPK 2020, KPK juga mengakui belum tertangkapnya Harun menjadi salah satu utang yang mendapat perhatian publik.

Baca Juga: Longsor Cimanggung Sumedang, 27 Orang Masih Dinyatakan Hilang

"Hingga saat ini telah dilakukan upaya untuk menangkap tersangka HM melalui koordinasi dengan pihak Bareskrim Polri dan melakukan pemantauan/monitoring keberadaan tersangka HM," kata Wakil Ketua Nawawi Pomolango saat konferensi pers pada 30 Desember 2020.***

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah