Arief Budiman juga dinilai Majelis DKPP terbukti tidak mampu menempatkan diri pada waktu dan tempat di ruang publik karena dalam setiap kegiatan Arief di ruang publik melekat jabatan sebagai ketua KPU.***
Baca Juga: Selamatkan Uang Negara Rp310 Miliar, Ketua MPR RI Dukung Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri