MENGERIKAN! Polisi Bongkar Praktek Prostitusi via MICHAT, 12 Orang Masih Anak-anak di Bawah Umur

- 13 Januari 2021, 22:12 WIB
Polsek Cempaka Putih membongkar prostitusi anak-anak memakai aplikasi Michat
Polsek Cempaka Putih membongkar prostitusi anak-anak memakai aplikasi Michat /PMJ News/PMJ

 

JURNAL GAYA - Polda Metro Jaya melalui media daringnya mengabarkan keberhasilan jajaran Polsek Cempaka Putih yang berhasil membongkar jaringan prostitusi melalui aplikasi chating online Michat.

Sindikat prostitusi online itu bermarkas di Apartemen Green Pramuka City, Jakarta Pusat. Sindikat prostitusi menghuni tiga unit apartemen yang berada di Tower Bougenvil dan Tower Crisant.

Mengerikannya dari praktek prostitusi ini karena melibatkan anak-anak di bawah umur dengan tarif Rp200.000 s.d Rp300.000. 

Baca Juga: Pengingat Buat Nakes! Belum Terima SMS Vaksinasi COVID-19, Segera Lapor    

Aparat Polsek Cempaka Putih yang membongkar praktek ilegal tersebut berawal dari hasil Operasi Yustisi yang digelar Polres Jakarta Pusat Sabtu, 9 Januari 2021. Seperti dikutip Jurnal Gaya dari laman Polda Metro Jaya News. 

Petugas berhasil mengamankan sebanyak 47 orang hasil operasi tersebut.

Menurut Kompol Cythia Intania, Kapolsek Cempaka Putih, para pelaku berdasarkan alat bukti yang telah disita terindikasi melakukan booking online (BO) untuk memasarkan jasanya melalui aplikasi chating online Michat. 

"Indikasinya mereka melakukan kegiataan booking online, melalui aplikasi Michat. Tapi dalam penanganan perkara ini setelah kami melakukan penyelidikan untuk pidananya tidak terpenuhi karena apa? Karena anak-anak tersebut melakukan hal ini atas kemauannya sendiri," kata Cythia menjelaskan hasil tangkapan jajarannya.

Halaman:

Editor: Qiya Ameena

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x