Seleksi PPPK Guru Honorer Berusia di Atas 35 Tahun, Komisi X DPR: Angkat Langsung Jangan Seleksi!

- 14 Januari 2021, 13:33 WIB
Tatang(50) pendiri SLB ABCD di Gang Faqih, Jalan Holis, RT 2, RW 9, Kelurahan Babakan, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Jumat 8 November 2019. Tatang yang tunanetra mendirikan SLB ABCD di rumahnya pada 2003 dan hingga saat ini masih berstatus guru honorer.* /
Tatang(50) pendiri SLB ABCD di Gang Faqih, Jalan Holis, RT 2, RW 9, Kelurahan Babakan, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Jumat 8 November 2019. Tatang yang tunanetra mendirikan SLB ABCD di rumahnya pada 2003 dan hingga saat ini masih berstatus guru honorer.* / /ENDAH ASIH LESTARI/PR/

Jurnal Gaya - Keputusan pemerintah untuk menghapus jalur penerimaan PNS untuk formasi guru mendapat kritikan dan protes dari berbagai kalangan, khususnya para guru honorer yang berharap diangkat pemerintah.  

Nasib guru honorer banyak yang memprihatinkan. Honor sebulan masih banyak yang menerima Rp100-300 ribu sebulan. Miris, sekaligus menyedihkan.

Pengabdian guru honorer mengajar di pelosok dilakukan dengan ikhlas tanpa pamrih. Meskipun tetap saja mereka menaruh harapan ke pemerintah untuk diangkat menjadi guru Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Juga: Bagikan Momen Shalat Bersama Syekh Ali Jaber, Deddy Corbuzier: Tidak Ada Sakit di Surga

Rencana Mendikbud Nadiem Makarim memberikan kabar gembira. Kementeriannya berencana merekrut kembali guru jalur pegawai pemerintah lewat jalur PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Mendapatkan status seperti PNS tapi tidak memperoleh manfaat pensiun. 

Menanggapi rencana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam rapat dengan pendapat bersama para guru honorer di gedung DPR, Rabu, 13 Januari 2021 seperti dikutip dari laman resmi DPR RI, menegaskan komitmennya.

“Ketika guru yang sudah berpuluh-puluh tahun mengabdi perlu diafirmasi langsung diangkat. Komisi X telah menyampaikan bahwa lebih bagus skema pengangkatan bukan seleksi," kata Syaiful Huda menegaskan dukungannya untuk pengangkatan langsung tanpa seleksi bagi guru honorer yang berusia di atas 35 tahun.

Baca Juga: Ali Zidane dari Lombok, Julukan Syekh Ali Jaber Saat Sering Bermain Bola di Lombok

Syaiful juga menyatakan bahwa proses seleksi PPPK masih diperpanjang karena kuota satu juta pegawai belum terpenuhi pemerintah atau Kemendikbud. 

Halaman:

Editor: Qiya Ameena

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x