Usaha PT PLN Menyelamatkan Aset Miliknya, Dalam Rangka Pencegahan Korupsi Mendapat Apresiasi KPK

- 15 Januari 2021, 23:28 WIB
Ilustrasi Gedung KPK
Ilustrasi Gedung KPK /Dok.KPK/

Zulkifli berharap, sinergitas bersama KPK terus berlanjut sehinggga sertifikasi aset negara yang dipercayakan kepada PLN dapat meningkat menjadi 60 persen pada akhir tahun ini dan menjadi 100 persen pada akhir tahun 2023.

Baca Juga: Putera Sulung Syekh Ali Jaber Siap Jalankan Wasiat, Ali Hasan Al Jaber: Ini Soal Fondasi Agama

Selain itu, Zulkifli juga berharap dukungan KPK untuk mendorong perbaikan tata kelola limbah batubara.

"Limbah B3 berupa fly ash dan bottom ash dari hasil pembakaran batu bara ini, salah satunya kami olah menjadi beton, baik itu paving, batako dan beton pracetak. Namun, selama masih ditetapkan sebagai limbah B3, padahal di hampir seluruh negara ini tidak masuk limbah B3," tutur Zulkifli.

Sehingga dampak dari masuknya FABA ke dalam limbah B3, maka pengelolaanya harus mengikuti standar pengelolaan limbah B3, termasuk mekanisme perizinannya. Hal ini membutuhkan biaya yang besar. Dengan perbaikan tata kelola pengelolaan limbah batu bara akan mendorong operasional PLN menjadi semakin efisien.

Baca Juga: Mafia Narkoba Indramayu Dringkus, Modus Sistem Tempel dalam Transaksi

jajaran KPK sendiri menyambut baik harapan PLN tersebut dengan mendorong komitmen antikorupsi PLN.

KPK juga mengajak pejabat PLN untuk memiliki sertifikasi ahli pembangun integritas (API) sebagai upaya membangun integritas diri dan korporasi PLN.

Melalui tugas koordinasi dan monitoring KPK juga akan terus mendampingi dengan melakukan kajian atas regulasi, tata kelola dan memberikan rekomendasi perbaikan untuk mencegah korupsi.***

Halaman:

Editor: Qiya Ameena


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x