Gempa Magnitudo 6,2 Sulawesi Barat, BNPB Siapkan Dana Stimulan Rp10 Juta - Rp50 Juta untuk Korban

- 17 Januari 2021, 16:59 WIB
BNPB Akan Berikan Dana Stimulan kepada Para Korban Sesuai dengan Usulan Pemerintah
BNPB Akan Berikan Dana Stimulan kepada Para Korban Sesuai dengan Usulan Pemerintah /mantrasukabumi.com/DOK.BNPB

 

JURNALGAYA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bakal memberikan dana stimulan bagi korban gempa bumi magnitudo 6,2 di Sulawesi Barat (Sulbar) pada Jumat 15 Januari 2021.

Besaran dana stimulan tersebut masing-masing adalah Rp50 juta untuk Rumah Rusak Berat (RB), Rp25 juta untuk Rumah Rusak Sedang (RS) dan Rp10 juta untuk Rumah Rusak Ringan (RR).

Kepala BNPB Doni Monardo mengatakan, jumlah tersebut sesuai dengan yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Sulbar kepada pemerintah pusat melalui BNPB.

Baca Juga: Heboh Bakal Terjadi Gempa 8,2 Disertai Tsunami di Sulawesi Barat, Kepala BMKG Beri Penjelasan

"Ini merupakan usulan dari Pemerintah Provinsi Sulbar kepada Pemerintah Pusat melalui BNPB,” jelas Doni, Minggu 17 Agustus 2021.

Doni pun telah memastikan bahwa kerusakan rumah warga akibat gempa bumi menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, provinsi serta kabupaten.

"Pemerintah pasti akan memberikan perhatian kepada masyarakat yang menjadi korban, termasuk rumah yang rusak nanti menjadi tanggung jawab BNPB bersama dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten,” katanya.

Baca Juga: Hari Tim SAR Temukan 3 Jenazah Longsor Sumedang, Total 32 Jenazah dan 8 Masih Hilang

Dalam kesempatan itu ia pun meminta agar masyarakat tidak mempercayai hoaks atau kabar bohong terkait gempa susulan.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x