Erick Tohir Tunjuk Mantan Wakapolri Ari Dono Jadi Komisari PT Pindad

- 19 Januari 2021, 21:39 WIB
Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn.) Ari Dono ditunjuk Menteri BUMN Erick Tohir sebagai salahsatu komisaris PT Pindad
Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn.) Ari Dono ditunjuk Menteri BUMN Erick Tohir sebagai salahsatu komisaris PT Pindad /Dokumen Wikipedia

JURNAL GAYA –  Setelah pensiun menjadi Wakapolri, Ari Dono Sukmanto ditunjuk Menteri BUMN Erick Tohir sebagai salahsatu komisaris PT Pindad. Pengangkatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN selaku RUPS Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad yang tercantum dalam surat nomor: SK-17/MBU/01/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad, Senin, 18 Januari 2021.

Baca Juga: Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono Dintunjuk Menteri BUMN Jadi Wakil Komisaris Utama PT Pindad

Berdasarkan rilis PT Pindad (Persero), Selasa 19 Januari 2021, selain Ari Dono, Komisaris PT Pindad pun diisi oleh Mayjen TNI (Purn.) Endang Sodik. Sedangkan Wakil Komisaris Utama dijabat Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono diangkat Jadi Wakil Komisaris Utama PT Pindad (Persero).

Baca Juga: Selain Ribka Tjiptaning, Fraksi PDI Menggeser Ihsan Yunus Jadi Komisi II DPR RI

Selain Wakapolri, Menteri BUMN Erick Tohir pun menunjuk Mayjen TNI (Purn.) Sakkan Tampubolon, Alexandra Retno Wulan, Arlan Septia sebagai Komisaris Independen dan Jaleswari Pramodharwwardani sebagai Komisaris yang sebelumnya dijabat oleh Mayjen TNI (Purn.) Sumardi sebagai Wakil Komisaris Utama, Dr. Nurdin, Komjen Pol, Ari Dono, Mayjen TNI (Purn.) Endang Sodik sebagai Komisaris PT Pindad (Persero).

Baca Juga: BMKG Peringatkan Warga Sekitar Bogor Cuaca Ekstrem Tiga Hari Kedepan

RUPS tersebut dilakukan secara daring, sesuai dengan arahan pemerintah dalam pelaksanaan pekan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat pandemi Covid-19. RUPS Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad dipimpin oleh Asisten Deputi Bidang Industri Pertahanan dan Manufaktur Kementerian BUMN, Liliek Mayasari dan Asisten Deputi Bidang Manajemen SDM Kementerian BUMN, Andus Winarno yang dihadiri oleh jajaran Direksi & Komisaris perusahaan.

Baca Juga: Beli Paket Internet Lebih Menguntungkan dengan ShopeePay, Ikuti Langkah-Langkah Berikut Ini

Berdasarkan Keputusan Menteri BUMN melalui Surat Keputusan Menteri BUMN selaku RUPS Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad nomor: SK-16/MBU/01/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad, memberhentikan dengan hormat Heru Puryanto sebagai Direktur Bisnis Produk Industrial, Heri Heriswan sebagai Direktur Bisnis Produk Pertahanan dan Keamanan, serta Rizka A. Putranto sebagai Direktur Strategi Bisnis dan mengangkat anggota Direksi PT Pindad (Persero) yang baru diantaranya Wijil Jadmiko Budi sebagai Direktur Bisnis Produk Pertahanan dan Keamanan, Suharyono sebagai Direktur Bisnis Produk Industrial, dan Syaifudin sebagai Direktur Strategi Bisnis. ***

Editor: Yugi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x