HNW : Jokowi Harusnya Bagi Peran Dengan Wapres Menghadapi Bencana Negeri Ini

- 21 Januari 2021, 09:49 WIB
Hidayat Nurwahid
Hidayat Nurwahid /Instagram/@hnwahid.

JURNAL GAYA – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nurwahid menyarankan agar Preside RI Joko Widodo berbagi peran dengan Wakil Presidennya Ma’aruf Amin dalam mengatasi bencana yang menimpa negeri ini. Usulan itu diungkapkan HNW dalam akun twitternya @hnurwahid yang diposting Kamis 21 Januari 2021.

Baca Juga: Tifatul Sembiring Sindir Pemerintah : Terus Kalau yang Nyanyi-nyanyi Berkerumun Nggak Bemasker, Gima

“Agar bencana&korbannya dapat ditangani,wajarnya ada pembagian tugas antara Presiden&Wapres. Apalagi bencana alam&non alam di NKRI bukan makin surut, malah makin membanyak&meluas,” tulis HNW.

Baca Juga: Salurkan Bantuan ke Korban Banjir Kalimantan Selatan, Rian D’Masiv Malah Bertemu Jokowi

Bahkan hal itu sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar RI mengenai tugas Presiden dan Wakil Presiden. “UUDNRI 1945 pun sudah mengatur;Presiden dibantu olh Wapres(UUDNRI 1945 psl 4 ayat 2, psl 6A ayat 1),” tegas HNW.

Baca Juga: Beli Paket Internet Lebih Menguntungkan dengan ShopeePay, Ikuti Langkah-Langkah Berikut Ini

Berdasarkan pantauan Jurnal Gaya, pada bencana banjir Kalimantan dan gempa bumi Sulawesi Barat pun hanya Presiden Jokowi yang melakukan pemantauan dan pemberian bantuan bagi para korban. ***

Editor: Yugi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x