Respon Cepat! Bareskrim Tetapkan Ambroncius Nababan Sebagai Tersangka Rasis

- 26 Januari 2021, 22:35 WIB
Ambroncius resmi menjadi tersangka ujaran rasis di media sosial oleh Bareskrim POLRI
Ambroncius resmi menjadi tersangka ujaran rasis di media sosial oleh Bareskrim POLRI /Dok. Instagram/@natalius_pigai dan @ambroncius_nababan.

Sebelumnya, akun Facebook atas nama Ambroncius Nababan mengunggah konten bernuansa rasis terhadap mantan Anggota Komnas HAM Natalius Pigai. Konten itu berupa foto kolase Natalius Pigai dan foto satwa yang diunggah oleh Ambroncius Nababan di akun FB-nya.

Unggahan Ambroncius itu untuk menyikapi pernyataan Natalius yang menyebut masyarakat berhak untuk menolak vaksin Covid-19.

Postingan Ambroncius pun kemudian viral di media sosial dan dianggap sebagai tindakan rasisme.

Baca Juga: TANDA RUJUK! Reyna Berhasil Menyatukan Andin dan Aldebaran Sinopsis Ikatan Cinta Rabu 27 Januari 2021

Tifatul Sembiring, mantan menteri era Presiden SBY dan juga pernah menjabat Presiden di Partai Keadilan Sejahtera, memprotes unggahan rasis tersebut. Dalam akun Twitternya @tifsembiring, ia menyayangkan unggahan rasis tersebut.

"Menghina manusia secara fisik, sebenarnya sama dg menghina Penciptanya, Allah SWT. Nggak mudeng sy, di zaman modern ini masih ada sikap-sikap rasis spt ini...," cuit Tifatul.

Ambroncius kemudian membantah bahwa dia telah bertindak rasis. Dia mengklaim unggahannya hanya sebatas persoalan dirinya dengan Natalius Pigai.

"Sebenarnya itu hanya untuk pribadi, jadi saya dengan pribadi Natalius Pigai. Jadi sekarang sudah mulai berkembang isunya (bahwa) saya melakukan perbuatan rasis. Sebenarnya tidak, saya tidak rasis," ujar Ambroncius.

Ambroncius pun akhirnya dilaporkan ke polisi, dengan nomor laporan: LP/17/I/2021/Papua Barat.***

Baca Juga: Brand Lokal Favorit Masyarakat Kini Hadir Jadi Merchant Baru ShopeePay

Halaman:

Editor: Qiya Ameena

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x