Respon Cepat! Bareskrim Tetapkan Ambroncius Nababan Sebagai Tersangka Rasis

- 26 Januari 2021, 22:35 WIB
Ambroncius resmi menjadi tersangka ujaran rasis di media sosial oleh Bareskrim POLRI
Ambroncius resmi menjadi tersangka ujaran rasis di media sosial oleh Bareskrim POLRI /Dok. Instagram/@natalius_pigai dan @ambroncius_nababan.

 

JURNAL GAYA - Ujaran hinaan dan rasis yang diunggah Ambroncius akhirnya ditanggapi langsung oleh pihak kepolisian. 

Setelah diperiksa sebagai saksi atas kasus penyebaran konten rasis terhadap Natalius Pigai, mantan anggota komisisioner Komnas HAM asal Papua. Polisi menetapkan Ambroncius sebagai tersangka.

Penyelidikannya sendiri diambil alih langsung oleh Bareskrim Polri dari Direktorat Tindak Pidana Siber.

Baca Juga: Seorang Waria Meninggal di Sebuah Hotel Jalan Naripan, Polisi: Tak Ada Tanda-tanda Kekerasan   

Polri menetapkan politisi Partai Hanura Ambroncius Nababan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran konten rasis terhadap mantan Anggota Komnas HAM Natalius Pigai.

"Iya betul telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi saat dihubungi di Jakarta, Selasa, 26 Januari 2021 seperti dikutip dari ANTARA.

Ambroncius sendiri telah dimintai keterangan pihak penyidik Bareskrim pada Senin (25 Januari) malam. Dia mendapat 25 pertanyaan dari penyidik seputar unggahan Ambroncius di media sosial Facebook yang berkonten rasis.

Baca Juga: Saksikan Live! Presiden Jokowi Suntik Vaksin Dosis Kedua, Besok Rabu Pagi di Istana Merdeka

Sebelumnya, akun Facebook atas nama Ambroncius Nababan mengunggah konten bernuansa rasis terhadap mantan Anggota Komnas HAM Natalius Pigai. Konten itu berupa foto kolase Natalius Pigai dan foto satwa yang diunggah oleh Ambroncius Nababan di akun FB-nya.

Unggahan Ambroncius itu untuk menyikapi pernyataan Natalius yang menyebut masyarakat berhak untuk menolak vaksin Covid-19.

Postingan Ambroncius pun kemudian viral di media sosial dan dianggap sebagai tindakan rasisme.

Baca Juga: TANDA RUJUK! Reyna Berhasil Menyatukan Andin dan Aldebaran Sinopsis Ikatan Cinta Rabu 27 Januari 2021

Tifatul Sembiring, mantan menteri era Presiden SBY dan juga pernah menjabat Presiden di Partai Keadilan Sejahtera, memprotes unggahan rasis tersebut. Dalam akun Twitternya @tifsembiring, ia menyayangkan unggahan rasis tersebut.

"Menghina manusia secara fisik, sebenarnya sama dg menghina Penciptanya, Allah SWT. Nggak mudeng sy, di zaman modern ini masih ada sikap-sikap rasis spt ini...," cuit Tifatul.

Ambroncius kemudian membantah bahwa dia telah bertindak rasis. Dia mengklaim unggahannya hanya sebatas persoalan dirinya dengan Natalius Pigai.

"Sebenarnya itu hanya untuk pribadi, jadi saya dengan pribadi Natalius Pigai. Jadi sekarang sudah mulai berkembang isunya (bahwa) saya melakukan perbuatan rasis. Sebenarnya tidak, saya tidak rasis," ujar Ambroncius.

Ambroncius pun akhirnya dilaporkan ke polisi, dengan nomor laporan: LP/17/I/2021/Papua Barat.***

Baca Juga: Brand Lokal Favorit Masyarakat Kini Hadir Jadi Merchant Baru ShopeePay

Editor: Qiya Ameena

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x