7 Fakta Kronologi Penangkapan Selebgram AK Tertangkap Gunakan Sabu-Sabu

- 1 Februari 2021, 19:08 WIB
Selebgram Abdul Kadir Mengaku Konsumsi Sabu Baru Sekali, Polisi: Rekannya Telah Tiga Bulan
Selebgram Abdul Kadir Mengaku Konsumsi Sabu Baru Sekali, Polisi: Rekannya Telah Tiga Bulan /Dok PMJnews

JURNAL GAYA----Selebgram berinisial Abdul Kadir (AK) tertangkap akibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi penangkapan selebgram AK, terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu diawali dengan penangkapan rekannya yang berinisial F.

"Berdasarkan laporan masyarakat bahwa ada  salah satu kamar sering dipakai orang menggunakan sabu-sabu. Setelah dilakukan penyelidikan, berhasil menangkap satu orang inisial F," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin 1 Februari 2021.

Berikut Kronologi Penangkapan AK menurut Yusri:

1. Dalam penangkapan yang berlangsung pada 27 Januari tersebut polisi menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu atau bong dan plastik klip bekas yang diduga digunakan untuk menyimpan narkoba.

2. Saat digerebek F sedang sendirian di dalam kamar. Petugas kemudian menginterogasi F dan diperoleh keterangan bahwa dirinya mengonsumsi barang haram tersebut bersama rekannya  Abdul Kadir.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Masuk APBN 2021, Begini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah

3. F mengakui bahwa dia memakai bersama-sama seorang temannya sendiri AK, yang pada saat dilakukan penangkapan di dalam kamar tersebut AK ini sudah kembali, baru saja kembali dari kamar tersebut, dan mengakui bahwa memang betul F ini memakai bersama dengan AK.

4. Atas keterangan F tersebut, penyidik kemudian berhasil mengamankan AK untuk dilakukan pemeriksaan intensif.

5. Petugas kemudian melakukan tes urine terhadap yang bersangkutan dan hasilnya menyatakan yang bersangkutan positif menggunakan narkoba.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta Senin 1 Februari 2021, Andin Janji pada Reyna Tak Akan Ceraikan Aldebaran

6. Petugas F mengaku sudah tiga bulan menggunakan sabu-sabu tersebut dan AK mengaku baru sekali mengonsumsi barang haram tersebut.

7. AK sendiri mengaku baru pertama, tapi penyidik akan mendalami lagi, sudah berapa lama mereka menggunakan.

Baca Juga: Waspada, KSSK Beberkan Kondisi Stabilitas Keuangan Negara

Akibat perbuatannya F dan Kadir harus berhadapan dengan aparat penegak hukum dan saat ini keduanya masih berada di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait penyalahgunaan obat terlarang tersebut.

Editor: Qiya Ameena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x