BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Masuk APBN 2021, Begini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah

- 1 Februari 2021, 18:30 WIB
Menaker RI, Ida Fauziyah dalam sebuah acara dialog.
Menaker RI, Ida Fauziyah dalam sebuah acara dialog. /Foto Twitter @KemnakerRI


JURNAL GAYA - Bantuan langsung tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja bergaji di bawah Rp5 juta tak dilanjutkan pada tahun 2021.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan anggaran BLT gaji kepada pekerja bergaji di bawah Rp5 juta itu tidak dianggarkan dalam APBN 2021.

"Kami masih menunggu, sementara memang di APBN 2021 belum atau tidak dialokasikan. Nanti, kami lihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, tetapi memang tidak dialokasikan di APBN 2021," ujar Ida dalam rekaman dikutip, Senin 1 Februari 2021.

Namun, Ida menuturkan sebagian program bantuan kepada pekerja terdampak pandemi covid-19 tetap dilanjutkan tahun ini.

Meski tidak menyebutkan secara rinci program yang dimaksud, namun Ida mengatakan program itu tetap berjalan hingga kondisi perekonomian normal kembali.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta Senin 1 Februari 2021, Andin Janji pada Reyna Tak Akan Ceraikan Aldebaran

Soalnya pandemi covid-19 telah mengerek jumlah pengangguran menjadi 9,77 hingga Agustus 2020. Oleh sebab itu, menurutnya dibutuhkan program-program pemerintah guna membantu pekerja yang kehilangan pekerjaannya.

"Program-program itu sebagian akan terus jalan sampai kondisinya kembali normal, memang diarahkan untuk menangani dampak pandemi covid-19," jelasnya.

Berdasarkan catatan, salah satu program bagi pekerja terdampak covid-19 yang masih berlanjut di tahun ini adalah program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Waspada, KSSK Beberkan Kondisi Stabilitas Keuangan Negara

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x