Karyawannya Banyak Terpapar COVID 19, Pemprov DKI Jakarta Tutup 911 Perusahaan

- 3 Februari 2021, 12:35 WIB
Ilustrasi DKI Jakarta. Apindo merasa pesimis terhadap kondisi perekonomian Indonesia di tahun 2021./
Ilustrasi DKI Jakarta. Apindo merasa pesimis terhadap kondisi perekonomian Indonesia di tahun 2021./ /unsplash.com/Eko Herwantoro

JURNAL GAYA – Sebanyak 911 perusahaan di DKI Jakarta ditutup Pemprov DKI Jakarta selama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Mereka ditutup karena sebagian besar karyawannya terpapar COVID 19.

Baca Juga: Berkas Perkara Senpi Ilegal Suami Nindy Rampung, Polisi Melimpahkannya ke Kejaksaan

Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan pihaknya melakukan penutupan sementara perusahaan-perusahaan tersebut dari 11 Januari hingga 2 Februari 2021. "Monitoring dan pemeriksaan kepatuhan PSBB (sebanyak) 1.481 perusahaan yang disidak, 911 ditutup sementara, nihil denda," ujar Andri dalam keterangan tertulisnya Rabu 3 Febuari 2021.

Baca Juga: Beberapa Jam Sebelum Ditangkap, Pendiri Pasar Muamalah Zaim Saidi Pamit di Instagram

Diungkapkan Andri dari 911 perusahaan yang ditutup terkait kasus Covid-19. “Dimana 901 di antaranya karena ada karyawan terpapar virus corona,” jelasnya. Ditambahkan Andri, ratusan perusahaan tersebut berada di sejumlah wilayah DKI Jakarta.

Baca Juga: Disindir Dewi Tanjung, Susi Pudjiastuti Beri Tanggapan Pendek Tapi Menohok

"Perusahaan yang ditutup karena Covid-19 (ada) 901 perusahaan. 281 perusahaan di Jakarta Pusat, 105 perusahaan di Jakarta Barat, 80 perusahaan di Jakarta Utara, 71 Perusahaan di Jakarta Timur, 364 perusahaan di Jakarta Selatan," terangnya.

Baca Juga: Gunung Merapi Empat Kali Luncurkan Guguran Lava Pijar Jarak Luncur 900 Meter, Status Tetap Siaga!

Sedangkan ada 10 perusahaan yang ditutup karena melanggar protokol kesehatan. Pelanggaran paling banyak ditemukan di perkantoran di wilayah Jakarta Selatan. “Perusahaan yang ditutup karena tidak menjalankan protokol kesehatan pencegahan 10 perusahaan. Terdiri dari 2 perusahaan di Jakarta Pusat, 2 perusahaan di Jakarta Utara, 1 perusahaan di Jakarta Timur dan 5 perusahaan di Jakarta Selatan," jelasnya.

Halaman:

Editor: Yugi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x