Akhirnya Polisi Myanmar Ungkap Alasannya Menangkap Aung San Suu Kyi

- 3 Februari 2021, 20:50 WIB
Aung San Suu Kyi.
Aung San Suu Kyi. /instagram/@su.y.win.35762

Sementara itu, dokumen lain menunjukkan polisi resmi menahan Presiden Win Myint karena ia dinilai melanggar Undang-Undang Tata Kelola Bencana.

Baca Juga: Tenaga Kesehatan Pingsan Usai Divaksin COVID-19, Dinas Kesehatan Garut: Ini Lagi Dicari Penyebabnya

Kepolisian, pemerintah, atau pengadilan belum dapat dihubungi untuk diminta tanggapannya terkait masalah itu.

Suu Kyi menjalani tahanan rumah selama 15 tahun mulai 1989 sampai 2010. Lewat tahanan rumah, ia memimpin gerakan demokrasi di Myanmar.

Tokoh demokrasi itu masih populer di Myanmar meskipun reputasinya di dunia internasional sempat rusak karena perlakuannya terhadap para pengungsi Rohingya yang melarikan diri dari rumahnya di Rakhine pada 2017.

Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), partai yang dipimpin oleh Suu Kyi, mengatakan beberapa kantor perwakilannya di daerah telah digeledah oleh kepolisian.

Baca Juga: Disebut-sebut Jadi Penggerak Kudeta Partai Demokrat, Moeldoko: Saya Menikmati Saja

NLD mendesak polisi berhenti melakukan penggeledahan karena itu melanggar hukum.

NLD merupakan partai pemenang pemilihan umum pada 8 November 2020.

Jenderal Min Aung Hlaing mengambil alih kekuasaan dari Pemerintah Myanmar karena alasan ada kecurangan pada pemilu November tahun lalu. Namun, Komisi Pemilihan Umum di Myanmar membantah tuduhan tersebut.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah